Bupati Mas Ipin Pastikan Pembangunan JLS Trenggalek Tetap Jalan, Meski Ada Efisiensi Anggaran

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, memastikan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) Trenggalek berlanjut.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
PEMBANGUNAN JLS - Petugas gabungan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Jumat (13/12/2024). Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memastikan pembangunan JLS akan terus dilanjutkan, meski ada kebijakan efisiensi anggaran. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin memastikan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) akan tetap dilanjutkan.

Bupati Mas Ipin telah mengajukan bantuan pembiayaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk pembebasan lahan JLS.

"Kami sudah konfirmasi, pemerintah provinsi memberikan BK (bantuan keuangan) untuk mengganti dana yang kami anggarkan untuk pembelian lahan," kata Mas Ipin, Selasa (18/3/2025).

Dengan adanya komitmen tersebut, menunjukkan keseriusan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan JLS Trenggalek.

Apalagi, pembangunan JLS juga masuk menjadi program prioritas Nawa Cita Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur, Emil Dardak.

Dengan adanya kemampuan bayar tersebut, Mas Ipin memastikan pembangunan JLS Trenggalek akan tetap menjadi prioritas, meski saat ini sedang ada efisiensi anggaran.

"Saya rasa ke depan JLS tetap menjadi prioritas. Jadi kami sudah menganggarkan untuk pengadaan tanah, provinsi sudah bantu kami menyubsidi pakai BK dan nanti bangunnya pemerintah pusat. Jadi kami berbagi tugas," jelasnya.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menyiapkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan JLS.

Dana tersebut, digunakan untuk membebaskan lahan sepanjang 18 kilometer yang akan menghubungkan Kecamatan Watulimo dengan Kecamatan Munjungan, yaitu dari Pantai Cengkrong - Pantai Ngampiran.

Sedangkan dari pendataan sementara, Kabupaten Trenggalek mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pembebasan lahan sepanjang 42 kilometer, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 300 miliar.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved