Berita Viral

Akhirnya Rasyid Guru Sumenep yang Baru Lulus PPPK Tapi Terancam Pensiun, Kini Ada Harapan Ubah Nasib

Nasib baik akhirnya berpihak pada Abdur Rasyid (59), guru di Sumenep, Jawa Timur yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/frederikus tuto
JANJI DIANGKAT - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pengangkatan PPPK paling lambat pada Oktober 2025. Kabar ini membawa angin segar bagi Rasyid, guru di Sumenep yang akan pensiun pada Desember 2025. 

"Kalau anggaran sudah kita siapkan," tambah Fauzi.

Pemkab Sumenep menyatakan kesiapan untuk merealisasikan seluruh regulasi dari pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan CASN dan PPPK yang saat ini sedang memasuki tahap rekrutmen kedua PPPK di Kabupaten Sumenep.

"Kalau pemerintah pusat menginstruksikan, oke lanjutkan, kita siap," tegasnya. 

Fauzi juga mengingatkan pengalaman tiga tahun lalu, di mana Pemkab Sumenep hampir terlambat menyiapkan anggaran saat melakukan rekrutmen tenaga kerja.

"Karena kita selalu mengantisipasi itu (anggaran). Setiap apa yang kita lakukan, biasanya sudah kita siapkan," ujarnya.

"Kita belajar dari tiga tahun yang lalu," imbuhnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi belum merinci jumlah alokasi anggaran untuk CASN dan PPPK tahun anggaran 2024, namun menekankan, "Pokoknya anggarannya sudah siap," tutupnya.

Curhat Pilu Abdur Rasyid

PENGANGKATAN MUNDUR - Pak Abdur Rasyid (59) saat sedang menulis di papan tulis. Rasyid Baru Lulus PPPK Tapi Keburu Pensiun Gegara Pelantikan Diundur.
PENGANGKATAN MUNDUR - Pak Abdur Rasyid (59) saat sedang menulis di papan tulis. Rasyid Baru Lulus PPPK Tapi Keburu Pensiun Gegara Pelantikan Diundur. (Kompas.com/Nur Khalis)

Kisah pilu Abdur Rasyid (59), seorang guru di Sumenep, Jawa Timur memang bikin mengelus dada.

Pasalnya, ia sempat menelan pahitnya kekecewaan gara-gara pemerintah menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga bulan Maret tahun 2026.

Rasyid sebenarnya sudah lulus PPPK tahun 2024 kemarin.

Dan bulan Desember 2025, usianya genap 60 tahun sehingga dia harus pensiun.

Tapi gara-gara keputusan mendadak dari pemerintah itu, Pak Rasyid tak bisa pensiun sebagai PPPK.

Pak Rasyid akan menjadi pensiunan "swasta" yang tidak punya hak secara administrasi untuk menerima "kebaikan" apa pun dari negara.

Pada bulan Maret 2026 mendatang, Pak Rasyid hanya akan menjadi penonton ketika PPPK yang telah lulus seperti dirinya akan diambil sumpah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved