Berita Viral

Kisah Pilu Pak Rasyid Guru di Sumenep, Baru Lulus PPPK Tapi Keburu Pensiun Gegara Pelantikan Diundur

Kisah pilu Pak Abdur Rasyid (59), seorang guru di Sumenep bikin mengelus dada. Baru Lulus PPPK Tapi Keburu Pensiun Gegara Pelantikan Diundur.

Kompas.com/Nur Khalis
PENGANGKATAN MUNDUR - Pak Abdur Rasyid (59) saat sedang menulis di papan tulis. Rasyid Baru Lulus PPPK Tapi Keburu Pensiun Gegara Pelantikan Diundur. 

SURYA.co.id - Kisah pilu Pak Abdur Rasyid (59), seorang guru di Sumenep, Jawa Timur memang bikin mengelus dada.

Pasalnya, ia harus menelan pahitnya kekecewaan gara-gara pemerintah menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga bulan Maret tahun 2026.

Pak Rasyid sebenarnya sudah lulus PPPK tahun 2024 kemarin.

Dan bulan Desember 2025, usianya genap 60 tahun sehingga dia harus pensiun.

Tapi gara-gara keputusan mendadak dari pemerintah itu, Pak Rasyid tak bisa pensiun sebagai PPPK.

Pak Rasyid akan menjadi pensiunan "swasta" yang tidak punya hak secara administrasi untuk menerima "kebaikan" apa pun dari negara.

Pada bulan Maret 2026 mendatang, Pak Rasyid hanya akan menjadi penonton ketika PPPK yang telah lulus seperti dirinya akan diambil sumpah.

"Kebijakan pemerintah seperti tidak pernah berpihak pada saya," kata Pak Rasyid dengan nada pasrah, Minggu (16/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Sehari-hari, Pak Rasyid menjadi guru kelas dan guru agama di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Setiap bulan, dia hanya menerima insentif dari sekolah senilai Rp 150.000.

Tentu saja gaji itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan istri yang hanya seorang ibu rumah tangga dan anak angkatnya yang kini berada di pondok pesantren.

"Saya hanya mendapatkan Rp 150.000 per bulan di sini (sekolah)," terang Pak Rasyid kepada Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

Selama bertahun-tahun menjadi tenaga pendidik, dirinya tidak pernah mendapat insentif apa pun, baik dari pusat maupun daerah.

Pada tahun 2021, ada bantuan insentif dari pusat senilai Rp 3,6 juta per tahun.

Namun, dia tidak mendapatkan itu dengan alasan yang tidak pernah dia ketahui hingga saat ini.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sempat mengalokasikan dana insentif khusus Guru Kategori 2 (K2) yang diserahkan setiap bulan.

Namun, kabar baik itu belum juga berpihak padanya.

Pemkab Sumenep beralasan bahwa Pak Rasyid sudah memasuki masa pensiun.

Padahal, setiap kali ada peluang untuk mendapatkan insentif sebagai tenaga pendidik, Pak Rasyid selalu berusaha menyelesaikan semua persyaratan yang diwajibkan baginya.

"Andai saya ekonomi stabil, saya bisa memaklumi. Tapi sekarang ekonomi lemah, ya Allah. Apalagi yang bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarga?" keluhnya.

Pada tahun 2023, Pak Rasyid dinyatakan lulus saat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Kategori 2 (K2).

PPG K2 merupakan salah satu program PPG Dalam Jabatan (Daljab), yang memberikan kesempatan kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mendapatkannya.

Namun, meskipun dinyatakan lulus PPG, insentif dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk dirinya tetap tidak cair.

Satu-satunya kendala karena tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

"Terus yang menjadi harapan saya apalagi?" tanya Pak Rasyid dengan suara bergetar.

Sebelum dinyatakan lulus sebagai PPPK anggaran tahun 2024, Pak Rasyid sudah berkali-kali mengikuti tes sebagai pegawai negeri.

Namun, hasilnya tidak pernah sesuai kehendak hati.

Di samping itu, meski saat ini sudah dinyatakan lulus PPPK, Pak Rasyid tetap merasa kecewa.

Selain karena pengangkatannya ditunda dan terancam tidak bisa diambil sumpah, juga karena pemerintah seakan tidak memperhatikan tenaga honorer seperti dirinya.

Menurut Pak Rasyid, rekrutmen PPPK tahun anggaran 2024 ini dinilai sudah keliru sejak awal.

Karena pemerintah menyamaratakan tenaga honorer yang baru bertugas 2 tahun dengan dirinya yang sudah puluhan tahun mengabdi.

"Saya sudah tidak tahu harus bagaimana lagi," tutup Pak Rasyid.

Kisah Tenaga Honorer di Magelang

Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menunda pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK berdampak besar bagi peserta yang dinyatakan lolos. 

Seperti yang dialami Tata (nama samaran), tenaga honorer di Magelang, Jawa Tengah.

Dia kecewa dan terpaksa kembali menanti pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Padahal, seharusnya dia menyandang status PPPK di sebuah instansi di Magelang pada pekan ini. 

Bahkan, Tata sudah memperhitungkan gaji pertama jika sudah dilantik menjadi PPPK

Berdasarkan perhitungannya, dia bakal langsung mendapat gaji di atas upah minimum dan THR jelang libur lebaran.

Mimpi Tata menyisihkan gaji dan THR untuk tabungan, serta rekreasi anak-anaknya, pupus.

Yang tak kalah mengecewakan adalah Tata sudah melakukan perpisahan dengan kolega kerjanya sebelum rencana Kemenpan RB itu mengemuka.

“Ketika esoknya masuk lagi ke ruangan kerja, saya kikuk. Wagu (aneh) banget,” cetusnya.

Kemenpan RB merencanakan pelantikan calon PPPK pada Maret 2026.

Sementara kontrak Tata akan berakhir bulan ini dan tidak ada kepastian apakah diperpanjang.

Dia hanya bisa pasrah.

“Saya harap kebijakan ini (penundaan) dikaji ulang dan proses pengangkatan atau pelantikan tetap sesuai dengan jadwal sebelumnya yang disampaikan BKN (Badan Kepegawaian Negara),” bebernya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved