Berita Viral

Terlanjur Kades Kohod Ditahan dan Akan Didenda Rp 48 M, Pagar Laut Tangerang Masih Sisa 600 Meter

Pagar laut sepanjang 600 meter masih berdiri kokoh di wilayah Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Padahal Kadesnya ditahan dan didenda.

kolase dok parlemen TV dan Tribun Tangerang
PAGAR LAUT KOHOD - (kiri) Kades Kohod yang kini sudah ditahan dan didenda Rp 48 miliar. (kanan) Pagar laut masih berdiri 600 meter di Kohod. 

SURYA.co.id - Pagar laut sepanjang 600 meter masih berdiri kokoh di wilayah Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Padahal, Kades Kohod, Arsin, sudah ditahan dan bahkan didenda Rp 48 miliar.

Belum dibongkarnya pagar laut ini diamini oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti.

Eli Susiyanti tak menampik jika pagar laut di Desa Kohod itu belum dicabut. 

Eli menjelaskan, berdasarkan hasil patroli terakhir, tersisa sekitar 600 meter.

Pagar laut sudah sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat tapi tidak bisa.

Baca juga: Profil Menteri KKP Trenggono yang Sebut Kades Kohod Siap Bayar Rp 48 M Denda Pagar Laut Tangerang

"Butuh alat berat dan ponton. Sudah dikoordinasikan dengan pusat," ungkapnya, melansir dari Tribun Tangerang.

Kendati demikian, Eli tidak bisa memastikan kapan pencabutan pagar laut di perairan Kohod dilanjutkan hingga selesai.

"Masih dikomunikasikan," paparnya. 

Fakta ini membuat kaget para nelayan di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan citra satelit yang didapat dari bibir pantai terdapat pagar bambu yang masih berdiri sepanjang 812,99 meter. 

"Kita pikir mau semua kan. Biar sekalian selesai. Enggak taunya enggak semua," ucap Nelayan Alar Jiban, Kohod, Marto saat diwawancarai, Jumat (14/3/2025). 

Pagar laut yang belum terbongkar itu berbentuk kavling, hingga membuat nelayan yang bergerak dari Timur tetap harus meliuk-liuk menghindari cerucuk pagar laut

Marto mengatakan, perahu miliknya sempat dipakai oleh pihak direktorat jenderal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP). Ia bahkan sempat dimintai keterangan testimoni.

"Kurang dari seminggu di sini. Nyewa kapal saya. Pas di sini cuma PSDKP doang," ujar Marto. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved