Di Tulungagung Banyak Kepesertaan BPJS Kesehatan Tidak Aktif, Jadi Beban Rumah Sakit

Ada pola pikir yang salah terkait kepesertaan BPJS Kesehatan di tengah masyarakat. Ujung-ujungnya rumah sakit akan menanggung beban pembiayaan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
MELAYANI MASYARAKAT - Petugas BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Jawa Timur, di Jalan Yos Sudarso tengah melayani masyarakat yang mengakses kepesertaan layanan JKN. Dari 1.136.572 jumlah penduduk Kabupaten Tulungagung, 955.022 orang ikut BPJS Kesehatan, namun hanya 677.869 kepesertaan yang dalam keadaan aktif. 

Banyaknya peserta yang tidak aktif, karena rendahnya kesadaran. 

Mereka biasanya mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan saat dalam keadaan sakit.

Setelah sembuh, mereka tidak pernah lagi membayar iuran bulanan.

Sementara, Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Kasil Rokhmad, mengatakan bahwa mereka yang BPJS Kesehatannya tidak aktif pada akhirnya akan menjadi beban rumah sakit. 

Pada akhirnya, mereka akan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 

Ujung-ujungnya rumah sakit akan menanggung beban pembiayaan, baik sebagian atau penuh lewat pembiayaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

"Hampir pasti semua akan jadi SKTM. Ini jadi PR kita bersama," ucap dr Kasil.

Menurutnya, ada pola pikir yang salah terkait kepesertaan BPJS Kesehatan di tengah masyarakat. 

Banyak masyarakat mengira, mereka punya hak mendapatkan Kartu Indonesia sehat (KIS) sebagai bagian layanan kesehatan. 

Pola pikir ini yang harus diubah, karena kepesertaan BPJS Kesehatan adalah kewajiban, bukan hak. 

"Mindset ini yang tidak sesuai dengan Undang-undang JKN," tandas dr Kasil.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved