Banyak Asosiasi Ikutan Protes Pembatasan Angkutan Barang SKB 3 Dirjen & Polri, Kadin Jatim: Sembrono
SKB Tiga Dirjen dan Korlantas Polri tentang pembatasan angkutan barang saat Lebaran 2025 juga mendapat protes dari Kadin Jatim.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Setelah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri tentang pembatasan angkutan barang selama 16 hari, 24 Maret hingga 8 April 2025, saat Lebaran 2025/1446 H juga mendapat protes dari Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) dan lima asosiasi pengusaha kepelabuhan.
"Kebijakan pemerintah yang tertuang dalam SKB tersebut terkesan 'sembrono' tanpa ada kajian yang mendalam. Karena jika operasional kendaraan diliburkan selama 16 hari, maka dipastikan akan mengganggu roda perekonomian dan menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pelaku usaha," kata Adik Dwi Putranto, Ketua Umum Kadin Jatim, Kamis (13/3/2025) malam di Graha Kadin Jatim, Surabaya.
Adik didampingi Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tanjung Perak Kody Lamahayu, Ketua Indonesian National Shipowners’s Association (INSA) Surabaya Stenven Lasawengan, Ketua Gabungan Importir Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur Bambang Sukadi, Ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Jawa Timur Isdarmawan Asrikan, dan Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder (ALFI) Jawa Timur Sebastian Wibisono.
Baca juga: Protes Pembatasan Angkutan Barang Lebaran 2025, Aptrindo Ancam Stop Operasi Hampir 3 Pekan
Terkait hal tersebut, Kadin dan kelima organisasi kepelabuhan ini meminta pemerintah untuk memberikan diskresi karena sejauh ini kondisi lalu lintas di Jatim cukup aman dan tidak pernah terjadi kemacetan yang cukup parah.
“Harus ada kajian karena kami menilai selama ini pemerintah mengeluarkan regulasi tanpa ada kajian. Ada banyak kebijakan yang terkesan kontroversi yang justru mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan," jelas Adik.
Dia juga menegaskan, kebijakan ini terlalu sembrono.
Harus ada ada blueprintnya atau ada peta jalannya karena urusannya nanti export-import.
"Dan pengusaha seharusnya dilibatkan. Jangan asal putus tanggung jawab,” tegas Adik.
Menurutnya, ini adalah libur terlama sejak kepemimpinan Presiden Soeharto.
Padahal kondisi infrastruktur saat ini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Apalagi dengan tersambungnya jalur tol dari Jakarta hingga Banyuwangi dan Jalur Lintas Selatan (JLS).
Praktis, arus lalu lintas di Jawa Timur bisa dipastikan aman dan tidak akan mengalami kemacetan yang cukup parah.
"Sehingga meliburkan operasional kendaraan niaga selama 16 hari adalah kebijakan yang sangat bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah," ujarnya.
Ketua Organda Tanjung Perak Kody Lamahayu, menambahkan, pihaknya mengaku sangat keberatan dengan libur yang cukup panjang tersebut karena kerugiannya sangat besar dan akan mengakibatkan terganggunya ekosistem logistic Jatim.
“Yang harus ditekankan bahwa sopir kami belum sejahtera, pengusaha truk kami belum sejahtera, buruh pelabuhan belum sejahtera, buruh pabrik belum sejahtera. Kalau semua belum sejahtera dan libur 16 hari, pasti lapar. Pasti mereka nggak bisa kasih makan keluarganya, makanya kami mohon kepada pemerintah agar ditinjau kembali. Untuk liburnya cukup H-3 hingga H+1,” beber Kody.
pembatasan angkutan barang
Lebaran 2025
Aptrindo
Kadin Jatim
Organda
INSA
Ginsi Jatim
GPEI Jatim
Alfi Jatim
Adik Dwi Putranto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ojol di Bojonegoro Menggelar Doa Bersama dan Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Ya Hanana Lirik Arab, Latin dan Arti |
![]() |
---|
Kondisi Demonstrasi di Surabaya Kian Memanas, Massa Kembali Bakar Pos Polisi, Kali Ini Dekat KBS |
![]() |
---|
Polres Kediri Gelar Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan, Berlangsung Haru dan Khidmat |
![]() |
---|
Hadir di GIIAS Surabaya 2025, VinFast Serius Kembangkan EV di Indonesia dengan Pabrik di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.