Banyak Asosiasi Ikutan Protes Pembatasan Angkutan Barang SKB 3 Dirjen & Polri, Kadin Jatim: Sembrono

SKB Tiga Dirjen dan Korlantas Polri tentang pembatasan angkutan barang saat Lebaran 2025 juga mendapat protes dari Kadin Jatim.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
sri handi lestari/surya.co.id
PROTES - Dari kiri ke kanan : Sebastian Wibisono Ketua ALFI Jatim bersama Isdarmawan Asrikan Ketua GPEI Jatim saat mendampingi, Adik Dwi Putranto Ketua Umun Kadin Jatim bersama Kody Lamahayu Ketua Organda Tanjung Perak, dan Stenvens Lesawengen Ketua INSA Jatim, serta Medy Prakoso, Wakil Ketua GINSI Jatim saat memberi pernyataan terkait penolakan SKB Tiga Dirjen dan Korlantas Polri tentang pengaturan lalu lintas angkutan lebaran 2025/1446 H. Isi SKB yang membuat operasional kendaraan diliburkan selama 16 hari, dipastikan akan mengganggu roda perekonomian dan menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pelaku usaha. 

Karena hal ini sangat penting karena tanpa ada kajian dan hanya sebagai 'copy paste' untuk menggugurkan kewajiban, maka beban yang akan ditanggung pengusaha sangat besar.

Sementara Ketua INSA Surabaya Stenven Lasawengan mengaku bahwa SKB tersebut sangat menyulitkan pengusaha kapal.

Dalam struktur biaya transportasi laut itu ada yang namanya chartered, yaitu biaya yang dihutang dari bank.

“Jika mengambil rata-rata US$ 10.000 per kapal per hari, maka dikalikan jumlah kapal 120 unit kapal, berarti kurang lebih US$1,2 juta yang harus dikeluarkan untuk biaya charteder. Berikutnya adalah bahan bakar minyak kurang lebih rata-rata hampir Rp 10 juta itu per hari. Jadi nanti bisa dikalkulasi sendiri gitu kerugiannya ketika itu diberhentikan selama 16 hari. Belum biaya oli, ABK dan lain sebagainya,” terangnya panjang lebar.

Untuk itu harus ada diskresi karena kondisi setiap daerah tidak sama, lantaran Jawa Timur adalah provinsi dengan historical lalu lintas yang aman, tidak pernah mengalami kemacetan yang sangat serius.

Wakil Ketua Ginsi Jatim, Medy Prakoso menambahkan bahwa GINSI sepenuhnya mendukung langkah yang diambil oleh seluruh Asosiasi Kepelabuhanan yang ada di bawah naungan Kadin Jatim.

Karena kerugian juga sangat dirasakan oleh para importir jika terjadi stagnasi barang di pelabuhan.

“Harapan kami jangan sampai ada stagnasi dari hasil SKB ini yang menyebabkan kerugian di Jawa Timur. Sekali lagi, betul ekspor impor ini tidak bisa dihentikan karena sesuai yang disampaikan bahwa ekspor impor adalah sendi. Sekitar 78 persen bahan baku yang diimpor adalah bahan baku untuk kepentingan pabrik-pabrik yang ada di Jatim,” pungkas Medy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved