Waspada Keamanan e-Wallet! Nasabah DANA di Bangkalan Laporkan Kehilangan Saldo Rp 5,1 Juta

Sekadar diketahui, aplikasi DANA merupakan dompet digital dengan beragam fitur pembayaran digital maupun konvensional

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Surya/Ahmad Faisol (Ahmad Faisol)
SALDO E-WALLET HILANG - Pengguna aplikasi e-Wallet, Abd Halim (31), warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah melapor ke SPKT Polres Bangkalan setelah akunnya dibobol hingga saldo sebesar Rp 5,1 juta ludes, Selasa (11/3/2025). 


SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Dugaan kejahatan siber pada aplikasi pembayaran digital kembali terjadi, seperti dialami Abd Halim (31), warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Halim melaporkan kehilangan saldo sebesar Rp 5,1 juta dari akun dompet elektronik (e-Wallet) DANA miliknya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan, Selasa (11/3/2025). 

Hilangnya saldo DANA itu diketahui Halim, Senin (10/3/2025) lalu dan ia sudah melaporkan ke bagian Customer Care aplikasi yang dioperasikan PT Espay Debit Indonesia Koe tersebut.

Pengusaha muda jasa layanan transaksi tunai-non tunai secara digital serta penyedia aksesoris handphone itu melayangkan komplain atas dugaan penipuan.

“Senin pukul 02.53 WIB, tiba-tiba akun DANA milik saya logout sendiri dan tidak bisa login. Saya sudah melapor ke pihak DANA, disuruh menunggu 7 hari. Malam hari saya coba login lagi sudah bisa masuk, tetapi saldo hilang Rp 5,1 juta. Pihak DANA sudah tahu, saya dikirimi surat pengantar untuk disuruh lapor polisi,” tutur Halim saat ditemui di Polres Bangkalan.  

Menindaklanjuti keluhan Halim selaku pelapor, Customer Care DANA menerbitkan surat berisi tiga poin; pertama, DANA telah menindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan kebijakan DANA.

Kedua, DANA tidak dapat memberikan data maupun informasi mengenai akun DANA yang diduga melakukan penipuan kepada pelapor karena DANA tunduk dan dibatasi peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai perlindungan data pribadi.

Ketiga, DANA bersedia untuk bekerjasama dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan kepada pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum, guna membantu menyelesaikan permasalahan pelapor.

“Ada orang transaksi dan saya cek transaksi masuk, ternyata saya sudah tidak bisa masuk (login), sistem sibuk. Setelah saya cek pada bukti transaksi pelanggan tiba-tiba nomor (akun) sudah berubah,” jelasnya.  

Sekadar diketahui, aplikasi DANA merupakan dompet digital dengan beragam fitur pembayaran digital maupun konvensional.

Mulai pembayaran tagihan listrik, air, internet, TV kabel, BPJS kesehatan, cicilan, pulsa, hingga belanja online. Fitur-fitur pada aplikasi tersebut meliputi transfer uang, tarik tunai,

Halim menuturkan, semua fitur keamanan pada aplikasi DANA telah diaktifkan 100 persen dengan harapan melindungi privasi akun miliknya. 

Namun upaya itu ternyata gagal, Halim menderita kerugian Rp 5,1 juta setelah akun miliknya dengan mudah dibobol.    

“Baru pertama kali dibobol, sistem security pada aplikasi DANA menurut saya kurang. Saya sudah 100 persen aktifkan fitur-fitur pengamanan. Namun tetap saja bisa dibobol,” pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved