Pemuda Bojonegoro Tembak Warga Lamongan Gegara Salipan Motor, Punya KTA Polisi Abal-Abal

Fakta baru kasus penembakan terhadap pemuda yang dilakukan 2 pemuda dengan menggunakan senjata airsoft gun di Kecamatan Sukorame Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
hanif manshuri/surya.co.id
PELAKU PENEMBAKAN - Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, merilis insiden penembakan dengan dua tersangka setelah motif aksinya terungkap. Hanya karena tak terima disalip saat sama-sama berkendara, tersangka nekat melepaskan tembakan ke korban menggunakan airsoft gun, Selasa (11/3/2015) 

Tersangka juga memiliki KTA polisi palsu saat ditahan Lapas Bojonegoro.

"Dari hasil pendalaman, pelaku bercita-cita sebagai anggota Polri hal itu diperkuat dengan ditemukan kartu anggota Polri palsu dari tangan pelaku," ujarnya.

Untuk barang bukti, polisi mengamankan 1 buah soft gun beserta peluru gotri, 1 buah pistol mainan, 1 buah ponsel dan sepeda motor honda CBR tanpa plat nomor, dan didukung hasil visum et repertum.

Pertama yang berhasil diamakan polisi, 6 jam setelah kejadian adalah joki AN.

Ia diamankan saat nongkrong di warkop wilayah Desa Sembung, Kecamatan Sambeng, Lamongan.

Dari AN akhirnya mengerucut ke nama pelaku penembakan A yang diamankan di rumahnya  di Bojonegoro.

Atas kejadian tersebut kedua tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman penjara palinglama 5 tahun.

Di akhir rilis, Bobby meminta warga Lamongan menciptakan suasan kondusif dan mengisi bulan Ramadan dengan sesuatu yang baik.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved