Polisi Bangkalan Tangkap 4 Pemuda, Sita Barang Bukti Sabu 1 Kg dan Ratusan Pil Ekstasi

Satnarkoba Polres Bangkalan mengamankan empat orang pemuda saat berada di sebuah warung sate

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Bangkalan
PENANGKAPAN EMPAT PEMUDA - Personil Satnarkoba Polres Bangkalan menginterogasi empat pemuda ketika dalam perjalanan menuju polres atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg dan 275 butir pil ekstasi, Minggu (9/3/2025) petang. Keempat pemuda itu diciduk saat berada di warung sate di Jalan Kenang, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Satnarkoba Polres Bangkalan mengamankan empat orang pemuda saat berada di sebuah warung sate, Jalan Kenanga, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan menjelang waktu buka puasa, Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 17.40 WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1 Kg dan 275 butir pil ekstasi.

Keempat pemuda itu berinisial, RF (29), warga Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan, FS (22), warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, FA (24), warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, dan IR (31), warga Desa/Kecamatan Tanjung Bumi.

“Untuk barang bukti sabu seberat 1000 gram atau satu kilogram, milik orang yakni RF, FS dan FA. Sementara pil ekstasi 275 butir, milik IR,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto di Polres Bangkalan.

Hasil pemeriksaan sementara, empat pemuda itu adalah kurir dari barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Namun pihak Satnarkoba hingga Minggu (9/3/2025) malam terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan keempat tersangka itu. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved