Polisi Bangkalan Tangkap 4 Pemuda, Sita Barang Bukti Sabu 1 Kg dan Ratusan Pil Ekstasi
Satnarkoba Polres Bangkalan mengamankan empat orang pemuda saat berada di sebuah warung sate
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Satnarkoba Polres Bangkalan mengamankan empat orang pemuda saat berada di sebuah warung sate, Jalan Kenanga, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan menjelang waktu buka puasa, Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 17.40 WIB.
Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1 Kg dan 275 butir pil ekstasi.
Keempat pemuda itu berinisial, RF (29), warga Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan, FS (22), warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, FA (24), warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, dan IR (31), warga Desa/Kecamatan Tanjung Bumi.
“Untuk barang bukti sabu seberat 1000 gram atau satu kilogram, milik orang yakni RF, FS dan FA. Sementara pil ekstasi 275 butir, milik IR,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto di Polres Bangkalan.
Hasil pemeriksaan sementara, empat pemuda itu adalah kurir dari barang bukti sabu dan pil ekstasi.
Namun pihak Satnarkoba hingga Minggu (9/3/2025) malam terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan keempat tersangka itu.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Nasib Pilu Prada Richard yang Ikut Disiksa Bareng Prada Lucky Namo, Masih Kencing Darah dan Trauma |
|
|---|
| Banyak Keluhan Motor Brebet Usai Diisi Pertalite, Dirut Pertamina Patra Niaga Datangi SPBU di Jatim |
|
|---|
| UPDATE Pria Tenggelam di Sungai Kalimas Surabaya, Tubuhnya Ditemukan 30 Meter dari Titik Awal Hilang |
|
|---|
| Duduk Perkara Boyamin Saiman Gugat Pembebasan Bersyarat Terpidana Korupsi Setya Novanto |
|
|---|
| Nasib Apes Dofir Penjaga Parkir, Tewas Tertimpa Tembok Dekat Polsek Dukuh Pakis Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/di-Jalan-Kenang-Kelurahan-Mlajah-Kota-Bangkalan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.