Pemkab Madiun Harus Susun Skala Prioritas, Pembangunan Caruban Sport Center Terancam Tak Terealisasi
Di sisi lain, sebelum adanya Inpres 1/2025, APBD 2025 telah mengalokasikan dana untuk beberapa proyek strategis lainnya
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MADIUN - Pemkab Madiun sudah memetakan pos-pos pembangunan yang masuk skala prioritas untuk menghemat anggaran menyusul penundaan transfer dana dari pusat.
Salah satu yang terdampak efisiensi adalah pembangunan Caruban Sport Center yang dijadwalkan pada 2025 ini.
Penundaan ini terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025, sehingga alokasi dana APBD 2025 untuk proyek ini mengalami kendala.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun, Rika Mekar Gumilang mengungkapkan, berdasarkan perencanaan sebelumnya, tahun ini seharusnya sudah dimulai pengadaan Detail Engineering Design (DED), untuk pembangunan GOR dan lapangan outdoor.
“Saat ini masih menunggu keputusan dari pimpinan, apakah pengadaan DED GOR tetap dapat dilaksanakan atau harus ditunda,” ujar Rika, Senin (10/3/2025).
Menurut Rika, penyusunan DED untuk sport center diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta. Jika mendapatkan persetujuan, ia optimistis pengadaan DED masih bisa terealisasi tahun ini.
“Untuk tahap pembangunan fisik sport center, kemungkinan besar harus ditunda hingga tahun berikutnya, meskipun keputusan final masih menunggu kebijakan lebih lanjut,” tuturnya.
Di sisi lain, sebelum adanya Inpres 1/2025, APBD 2025 telah mengalokasikan dana untuk beberapa proyek strategis lainnya.
Salah satunya pembangunan Saluran Penyedia Air Minum (SPAM), yang sudah melewati proses lelang akhir tahun lalu. “Kami masih menunggu arahan lebih lanjut, terkait kebijakan terbaru nanti,” pungkasnya. ****
Caruban Sport Center Madiun
efisiensi anggaran
dampak efisiensi ke infrastruktur
efisiensi anggaran Pemkab Madiun
proyek sport center gagal
PUPR Madiun
Madiun
| Efisiensi Anggaran, DPRD Jatim Pastikan PDLN Dihapus Mulai 2026 |
|
|---|
| Situs Judi Online Susupi Beberapa Website OPD Pemkab Madiun, Diskominfo Sudah Siapkan Migrasi |
|
|---|
| Dana Transfer Susut Rp 117 Miliar, Pemkab Lamongan Berupaya Tidak Berdampak Pada Pelayanan Publik |
|
|---|
| Sedikit Lagi Capai Target Investasi Rp 2,5 Triliun, DPMPTSP Madiun Percepat Proses Perizinan Usaha |
|
|---|
| Lapas Madiun Bakar Barang Terlarang Hasil Razia Termasuk Ponsel, Demi Jaga Kepercayaan Publik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.