Batasi Media Meliput Sertijab, DPRD Jombang Dicurigai Tidak Mau Pemerintahan Dikontrol Pers

"Tanpa kontrol publik melalui media, tidak ada jaminan DPRD akan berjalan sesuai kehendak rakyat," imbuhnya

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
GEBRAKAN BOS BARU - Sejumlah awak media tertahan di depan pagar gedung DPRD Kabupaten Jombang saat hendak meliput Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Rabu (5/3/2025). Pembatasan media itu dikritik sebagai sinyal buruk hubungan pemda dan media. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Kepala daerh baru di Kabupaten Jombang belum membuart gebrakan apa pun, tetapi DPRD setempat sudah memberi sinyal buruk kepada media.

Itu menyusul pembatasan peliputan media saat Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Rabu (5/3/2025) lalu.

Waktu itu beberapa awak media dilarang masuk ke halaman DPRD Jombang untuk meliput sertijab.  

Sempat terjadi ketegangan dengan petugas sekuriti di depan pagar gedung dewan, tetapi akhirnya banyak wartawan tidak bisa masuk untuk meliput momen bersejarah itu.

Buntutnya, pemberitaan mengenai sertijab kepala daerah bak menguap, didominasi berita tentang arogansi dewan melarang wartawan meliput sertijab.

Berbagai respons muncul dari masyarakat, pemerhati kebijakan publik dan LSM. Salah satunya Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fatah Rochim, Jumat (7/3/2025). 

Fattah menyayangkan tindakan DPRD Jombang yang menghalangi wartawan meliput acara sertijab Bupati-Wakil Bupati Jombang, Warsubi-Salmanudin Yazid,  ruang paripurna DPRD itu.

Larangan ini dinilai Fattah mencederai kebebasan pers dan bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyatakan bahwa menghalangi kerja jurnalistik dapat berujung pada pidana penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. 

Ia menegaskan bahwa pembatasan akses bagi wartawan menunjukkan buruknya komunikasi antara DPRD dan masyarakat.

"Arogansi itu bukan hanya mencederai kebebasan pers. Namun juga menunjukkan buruknya komunikasi DPRD dengan rakyat," tegas Fattah saat dikonfirmasi pada Jumat (7/3/2025). 

Menurut Fattah, dalam agenda Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Jombang, memang masyarakat tidak mungkin berbondong-bondong ke gedung dewan.

"Cara yang paling efektif bagi publik untuk mengetahui jalannya acara adalah melalui pemberitaan media. Ironisnya, media justru dihalangi masuk oleh petugas keamanan," lanjutnya.

Dirinya menilai, penghadangan wartawan ini tidak mungkin terjadi tanpa perintah dari pihak yang lebih tinggi. Akibatnya, pesan utama dari acara sertijab tidak tersampaikan ke publik, justru yang menjadi sorotan adalah pelarangan tersebut.

"Alih-alih masyarakat mendapat informasi tentang visi dan misi bupati-wakil bupati terpilih, justru yang ramai diberitakan adalah penghadangan wartawan oleh petugas," ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved