Usai Sertijab, Mas Rusdi Gulirkan 2 Raperda Tentang TJSL dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Saat ini banyak perusahaan sudah menerapkan program TJSL Badan Usaha, tetapi pelaksanaannya belum optimal dan sporadis. 

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
RAPERDA NON APBD - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (Mas Rusdi) menyampaikan pengantar dua raperda non APBD di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (6/3/2025). Salah satunya tentang tanggung jawab sosial badan usaha. 

“Pembentukan perangkat daerah yang efisien akan mendukung tercapainya tujuan pemerintahan yang baik (Good Governance),” paparnya.

Disampaikan pula, pemerintahan yang baik adalah  yang mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. 

“Pada tahun 2016, Kabupaten Pasuruan sudah punya raperda ini, tetapi dengan kondisi dan harus menyesuaikan aturan baru, maka perlu ada perubahan,” tambahnya.

Perubahan ini, lanjut Mas Rusdi, memang harus dilakukan. Apalagi Menpan-RB sudah mengeluarkan aturan penyederhanaan struktur organisasi untuk penyederhanaan birokrasi. 

“Penyusunan raperda ini menjadi kebutuhan strategis yang mendukung implementasi kebijakan nasional serta mendorong percepatan pembangunan daerah,” paparnya.

Harapannya, raperda ini bisa mewujudkan struktur perangkat daerah yang efisien, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Tak hanya itu, bisa meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.

“Kami yakin dan percaya dengan semangat pengabdian yang tinggi semua akan berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” Mas Rusdi menekankan.

Prinsipnya, amanah besar yang diberikan masyarakat kepadanya untuk memimpin dan membawa daerah harus bisa dimaksimalkan untuk kemajuan dan kesejahteraan. 

“Kami mengajak jajaran DPRD sebagai mitra strategis untuk bisa bersama-sama membangun sinergitas yang kuat agar pemerintah daerah menjalankan visi, misi, tugas,” ujar Mas Rusdi.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyebut, paripurna lanjutan akan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pandangan fraksi.

“Setelah pengantar dari bupati ini, teman-teman fraksi akan mempelajari draft raperda dan nanti akan disampaikan pandangannya dalam paripurna berikutnya,” tutupnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved