Berita Viral

Usai Hibisc Fantasy Bogor Dibongkar Dedi Mulyadi, PT Jaswita Bantah Lahan Tak Berizin: Menyesatkan

Pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy Puncak Bogor, yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berbuntut panjang.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
PEMBONGKARAN HIBISC FANTASY - Wisata rekreasi Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Jawa Barat, dibongkar. Tampak sejumlah alat berat sudah berada di lokasi, Kamis (6/3/2025). Pembongkaran dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

"Ada memang tiga bangunan izinnya belum selesai, wahana bianglala, wahana puter-puter, dan satu lagi sedang dibangun. Itu yang belum ada izin," katanya. 

Dia menambahkan bahwa Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, berencana akan mengubah konsep Hibisc Fantasy Puncak menjadi tempat rekreasi atau wisata hutan.

Selain itu, seluruh biaya investasi yang sudah digelontorkan untuk pembangunan tempat rekreasi ini akan diganti seluruhnya oleh Pemprov Jabar, yang ditaksir mencapai Rp 40 miliar. 

"Tadi juga Pak Gubernur menyampaikan dengan sangat bijak ingin mengganti konsep wisata itu dengan wisata hutan."

"Beliau sampaikan akan ganti semua biaya investasi yang masuk. Uang investor yang masuk akan diganti," pungkas Angga.

Tak Sesuai Izin 

Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Jaswita

Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang digunakan.

Dalam pertemuan dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Wakil Bupati Bogor, dan Ketua DPRD Bogor di lokasi Hibisc, Kamis (6/3/2025), Dedi Mulyadi menemukan fakta bahwa PT Jaswita awalnya mengajukan izin untuk 4.800 meter persegi lahan, tetapi dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut mengembangkan hingga 15.000 meter persegi.

Hal ini mengakibatkan adanya 11.000 meter persegi lahan yang tidak berizin.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak pengelola telah diberi peringatan untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar.

Namun, perintah tersebut tidak diindahkan.

"Sudah diberikan peringatan, sudah dilakukan pemanggilan, tetapi tidak diindahkan."

"Bahkan, permintaan untuk membongkar sendiri juga diabaikan."

"Karena itu, perintah saya adalah bongkar," tegas Dedi dikutip SURYA.CO.ID dari akun TikTok Kang Dedi Mulyadi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved