Kapolres Ngada Ditangkap

Nasib AKBP Fajar Dicopot dari Kapolres Ngada, Positif Narkoba Terjerat Asusila, Bareskrim: Dipecat

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja akhirnya dicopot dari jabatan Kapolres Ngada, setelah Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/poskupang
DICOPOT - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja akhirnya dicopot dari jabatan Kapolres Ngada setelah positif narkoba dan diduga terlibat kasus narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut kemungkinan dipecat. 

“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujar Choirul Anam. 

Pihaknya menilai penangkapan terhadap FJ oleh Propam sebagai satu langkah positif.

"Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian,” lanjut dia. 

Sebab, anggota yang dinilai bermasalah segera diproses agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali,” kata Anam.

Kompolnas mendorong agar Polri, terkhusus Propam, bisa melanjutkan kerja baik ini, yaitu tidak tinggal diam menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” tutup Anam.

Sebelumnya, Ketua Kompolnas Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FJ. FJ diamankan lantaran diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata Budi Gunawan, dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

Budi menambahkan, Kompolnas juga berkomitmen mengawasi kasus itu jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, semisal narkotika. 

Menurut dia, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat. 

 "Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," ucap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Siapa AKBP Fajar Widyadharma Lukman?

NASIB KAPOLRES NGADA - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025). Kompolnas mendorong kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar berlanjut ke ranah pidana.
NASIB KAPOLRES NGADA - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025). Kompolnas mendorong kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar berlanjut ke ranah pidana. (kolase kompas.com/baharudin al farisi/dok.pos kupang)

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Ia menjabat Kapolres Ngada sejak Juni 2024. Dengan demikian, usia kepemimpinannya belum genap setahun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved