Berita Viral

Duduk Perkara Dedi Mulyadi Bongkar Tempat Wisata Hibisc Fantasy Bogor, Tak Gentar Meski Milik BUMD

Terungkap duduk perkara yang menyebabkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Afdhalul Ikhsan/Tribun Jabar Nazmi Abdurrahman
PEMBONGKARAN HIBISC FANTASY BOGOR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) memimpin langsung pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Bogor, Kamis (6/3/2025). 

SURYA.CO.ID - Terungkap duduk perkara yang menyebabkan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor.

Dedi Mulyadi memimpin proses pembongkaran Hibisc Fantasy yang dilakukan bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi, dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, Kamis (6/3/2025) sore. 

Sejumlah alat berat tampak di lokasi pembongkaran.

Keputusan ini diambil setelah temuan pelanggaran izin operasional dan dampak lingkungan akibat adanya lokasi wisata yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).

Laporan Satpol PP

Dedi mengatakan, berdasarkan informasi dari Satpol PP, Hibisc Fantasy Bogor hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter.

Nyatanya, area wisata sudah mencapai 15 ribu meter persegi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sempat meminta agar JLJ membongkar sendiri area wisata yang di luar ketentuan. 

Namun, hal itu tak dilakukan hingga akhirnya dilakukan penyegelan.

“Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini."

"Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak,” ucapnya.

Dia memastikan penindakan di kawasan Puncak, Bogor, akan dilakukan terhadap siapapun yang melanggar aturan, termasuk perusahaan milik daerah.

"Kita kasih contoh ke seluruh warga Jawa Barat,” katanya.

Peringatan Diabaikan

Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak pengelola telah diberi peringatan untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar.

Namun, perintah tersebut tidak diindahkan.

 

“Karena tidak dibongkar sendiri, saya perintahkan pembongkaran mulai hari ini,” tegas Dedi.

Dalam proses penyegelan, petugas memasang plang peringatan serta garis kuning sebagai tanda larangan melintas.

Tak Takut

Menurut Dedi, tindakan tegas ini adalah bagian dari komitmennya untuk menegakkan aturan, meskipun yang melanggar adalah BUMD milik pemerintah provinsi.

"Saya tidak segan meskipun ini BUMD milik Pemprov Jabar. Kita harus memberikan contoh bahwa yang melanggar harus ditindak," tegasnya.

Profil Pemilik Hibisc Fantasy Bogor

Jaswita Jabar merupakan BUMD yang didirikan pada 23 September 1999.

Sesuai dengan namanya, Jaswita Jabar bergerak di industri perjalanan dan pariwisata dengan saham 100 persen milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Jaswita Jabar memiliki kantor yang beralamat di Jalan Aceh Nomor 30, Kota Bandung. 

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017, Jaswita Jabar didirikan untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD dalam mengoptimalkan sumber daya milik Pemerintah Daerah Provinsi secara efisien, efektif, dan produktif.

Secara rinci, tujuan pembentukan Jaswita Jabar adalah sebagai berikut:

  • Mengelola dan mempercepat pengembangan kawasan wisata di Daerah Provinsi;
  • Menggerakan perekonomian daerah;
  • Meningkatkan daya guna Barang Milik Daerah sebagai kekayaan yang dipisahkan;
  • Meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan;
  • Meningkatkan investasi daerah;
  • Meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan; dan
  • Memberikan kontribusi pendapatan asli daerah.

Saat ini, posisi Komisaris Jaswita Jabar ditempati oleh Noneng Komara Nengsih berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 30 Mei 2024.

Noneng Komara Nengsih sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro BUMD dan Investasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

Sementara, posisi Direktur Jaswita Jabar ditempati oleh Wahyu Nugroho Heru Cahyo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 1006/AR.06.02.01/XII/BIA tanggal 06 Januari 2022.

Wahyu Nugroho sendiri merupakan lulusan Pendidikan Sarjana Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Magister Manajemen Universitas Widyatama Bandung.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved