3 Anak di Tulungagung Jadi Tersangka Pelanggaran Undang-undang Darurat, Akibat Jual Serbuk Petasan
Polres Tulungagung menangkap 5 tersangka pengedar bubuk mesiu atau bubuk petasan di 4 wilayah berbeda. 3 di antaranya masih berstatus anak-anak .
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menangkap 5 tersangka pengedar bubuk mesiu atau bubuk petasan di 4 wilayah berbeda.
Dari 5 tersangka ini, 3 di antaranya masih berstatus anak-anak sehingga tidak ditahan.
Mereka dikenakan wajib lapor selama proses hukum yang mengacu pada sistem peradilan pidana anak.
5 tersangka ini adalah MCD (19) asal Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban, MFF (15) dari Kecamatan Bandung, dan MIR (17) asal Kecamatan Bandung.
Dua lainnya adalah satu jaringan, yaitu BKR (19) asal Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki, dan ABK asal Kecamatan Besuki.
MCD ditangkap di desanya, MF ditangkap di sebuah MTs swasta di Besuki, dan MIR ditangkap di Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir.
Sementara BKR dan ABK ditangkap dalam satu rangkaian setelah pengungkapan TKP di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman.
"Total kami menyita sekitar 6 kg bubuk mesiu dan ratusan petasan yang siap diledakkan," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Kamis (6/3/2025) sore.
Para tersangka ini, diketahui membeli bubuk mesiu secara daring (online).
Paket mereka terima lewat kurir, kemudian dikemas ulang, sebagian ada yang dijual, sebagian ada yang disiapkan untuk petasan.
Khusus yang TKP Kecamatan Kalidawir, tersangka meracik sendiri bubuk mesiu, dengan alat alu dan lumpang batu.
"Sebagian besar barang bukti bubuk mesiu sudah kami musnahkan sesuai dengan prosedur. Kami juga menggandeng Kejaksaan, karena ini berkaitan dengan pemusnahan barang bukti kasus hukum yang sedang berjalan," tutur kapolres.
Diakui Kapolres, penyimpan bubuk mesiu seberat 6 kg sangat berisiko.
Karena itu, Polres Tulungagung menggandeng Brimob untuk memusnahkan barang bukti.
Sebagian barang bukti diambil untuk uji laboratorium, dan sebagian disisihkan untuk di pengadilan.
Tulungagung
pengedar bubuk petasan
Undang-Undang Darurat
Polres Tulungagung
surabaya.tribunnews.com
Massa Ngamuk Obrak Abrik dan Rusak Rumah Ahmad Sahroni, Sebuah Mobil Listrik Hancur |
![]() |
---|
Kronologi Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Gara-gara Ucapan Tolol Picu Demo, Barang Dijarah Massa |
![]() |
---|
Detik Detik Abay Terjebak Dikantor DPRD Makassar Yang Dibakar Pendemo Hingga Tewas |
![]() |
---|
Daftar Kontroversi Ahmad Sahroni Berujung Rumah Digeruduk, Ucap Tolol hingga Usul Ganti Istilah OTT |
![]() |
---|
Tangis Ambar Penjaga Kantin saat Lapaknya Dibakar Pendemo Kantor Gubernur Jateng: Kasihan Saya Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.