SOTK Pemkab Jember Akan Diubah Bupati Gus Fawait : Menyesuaikan Formasi Kementerian Baru

Bupati Jember Muhammad Fawait akan melakukan perubahan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) di Pemerintah Kabupaten Jember, Jatim.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
UBAH SOTK - Bupati Jember Muhammad Fawait saat berada di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Jawa Timur pada Senin (3/3/2025). Bupati Gus Fawait akan melakukan perubahan SOTK Pemerintah Kabupaten Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) akan melakukan perubahan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Jember, Jawa Timur (Jatim). 

Hal itu dilakukan, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember bisa menyesuaikan formasi kementerian baru di pemerintah pusat. 

Gus Fawait menjelaskan, perubahan SOTK itu, juga untuk mempercepat program pembangunan Kabupaten Jember sesuai dengan visI misinya saat Pilkada 2024 kemarin. 

"Perubahan SOTK saya pikir adalah wajar dilakukan oleh pemerintahan baru, karena untuk menyesuaikan," ujar Gus Fawait, Selasa (4/3/2025). 

Oleh karena itu, lanjut dia, selain menyesuaikan dengan pemerintah pusat, perubahan SOTK menyesuaikan kebutuhan dalam visi-misi pembangunan 5 tahun ke depan. 

"Pertama adalah penyesuaian dengan pemerintah pusat, kedua menyesuaikan dengan visi misi kami, ketiga juga pertimbangan efisiensi," jelas Gus Fawait.

Namun, Gus Fawait mengaku, belum bisa memaparkan dinas mana yang akan dilebur dan dipecah. 

Sebab hal draf revisi Peraturan Daerah (Perda) Jember tentang SOTK sedang disiapkan. 

"Saya pikir, lihat saja nanti ya," tuturnya. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved