Kapolres Ngada Ditangkap
Nasib Kapolres Ngada Usai Ditangkap Propam Polri Diduga Soal Asusila, Kompolnas Minta Lanjut Pidana
Begini lah nasib Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja usai ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, NTT
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja usai ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sejak ditangkap pada Kamis (20/2/2025), hingga kini Kapolres Ngada AKBP Fajar, belum diketahui keberadaan.
Selama dua minggu tidak berada di Ngada, beberapa kegiatan Polres Ngada baik internal maupun kegiatan Forkompimda, diwakilkan oleh Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam meyakini, saat ini proses pemeriksaan terhadap FJ tengah berlangsung karena yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Propam Polri.
“Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” kata Anam.
Baca juga: Kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri Cuma 2 Digit, Ini Kasus yang Menjerat
Anam tidak menyangkal jika AKBP Fajar ditangkap terkait kasus dugaan asusila (kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur) dan narkoba.
“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujar Choirul Anam.
Pihaknya menilai penangkapan terhadap FJ oleh Propam sebagai satu langkah positif.
"Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian,” lanjut dia.
Sebab, anggota yang dinilai bermasalah segera diproses agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali,” kata Anam.
Kompolnas mendorong agar Polri, terkhusus Propam, bisa melanjutkan kerja baik ini, yaitu tidak tinggal diam menindak anggota yang melakukan pelanggaran.
“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” tutup Anam.
Sebelumnya, Ketua Kompolnas Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FJ. FJ diamankan lantaran diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata Budi Gunawan, dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Budi menambahkan, Kompolnas juga berkomitmen mengawasi kasus itu jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, semisal narkotika.
Menurut dia, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat.
"Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," ucap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan polisi tidak akan tinggal diam jika ada anggotanya yang terlibat kasus hukum.
Hal tersebut merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kapolda Kalsel Belum Lapor LHKPN ke KPK Usai Foto Viral Anaknya Flexing
"Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan," ujar Wahyu, dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tidak tahu Kapolres Ngada diamankan Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus apa.
Baca juga: Sosok Penjual Pisang Keliling yang Dikukuhkan Jadi Guru Besar di NTT, Perjuangan Dimulai Sejak Kecil
"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya," kata Kapolda NTT kepada wartawan di gedung DPRD NTT, Senin sore.
Dia mengatakan, tidak mengetahui duduk perkara pengamanan AKBP Fajar. "Saya juga tidak tahu," tepisnya.
Menurut Kapolda NTT, Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan kepadanya bahwa telah mengamankan seseorang anggota kepolisian.
"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," ujarnya.
Sejak AKBP Fajar diamankan lebih dari sepekan, Kapolda NTT tidak mendapat informasi apapun. Ia mengaku pengamanan AKBP Fajar tidak ada koordinasi apapun.
"Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun. Itu (dugaan kasus narkoba), nanti Mabes Polri yang punya kewenangan," kata dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Hendry Novika Chandra juga membenarkan bahwa Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan Propam Mabes Polri.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT tanggal 20 Februari 2025," ujar Hendry, Senin (3/3), dilansir Kompas.com.
Hendry enggan merinci kasus dugaan kasus pencabulan yang menjerat AKBP Fajar. Ia hanya mengatakan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
"Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri a.n. FJ. yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Senin (3/3/2025), dilansir Pos-Kupang.com.
"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," sambungnya.
Kini polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan dan narkoba yang menjerat AKBP Fajar.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ucap Henry.
Adapun setelah beredarnya kabar penangkapan AKBP Fajar oleh Divisi Propam Mabes Polri, suasana rumah dinas Kapolres Ngada yang berada di Kelurahan Kisanata, Kota Bajawa terlihat sepi.
Terpantau tidak ada aktivitas baik penjagaan atau tanda-tanda ada orang lain di dalam rumah.
Di garasi, tampak ada dua mobil dinas Kapolres dan satu unit sepeda motor. Pagar rumah dinas Kapolres Ngada tertutup.
Siapa AKBP Fajar Widyadharma Lukman?

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Ia menjabat Kapolres Ngada sejak Juni 2024. Dengan demikian, usia kepemimpinannya belum genap setahun.
AKBP Fajar menggantikan pejabat sebelumnya, AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Sebelum pindah ke Kabupaten Ngada, AKBP Fajar menjabat Kapolres Sumba Timur.
Sementara Kapolres Sumba Timur dijabat AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi yang sebelumnya menjabat Kapolres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan.
Berapa harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman?
AKBP Fajar terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat itu masih menjabat Kapolres Sumba Timur.
Sebagai perwira menengah Polri, harta AKBP Fajar bisa dikatakan tak seberapa.
Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta.
Ia tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.
Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.
AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.
Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.
Saat itu, aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 14.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000
Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:
Baca juga: Diduga Kuat Lakukan Tindakan Pidana, Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri Lebih dari Sepekan
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 103.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000. (irfan hoi/carles aba/aca/kompas.com/tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kompolnas Dorong Kapolres Ngada yang Ditangkap Propam Polri Diproses Pidana"
Kapolres Ngada
Kapolres Ngada Ditangkap Propam
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Kompolnas turun tangan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Propam Polri
Teganya Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah 5 Tahun Sambil Rekam Aksinya, Begini Saat Korban Menangis |
![]() |
---|
Penyamaran Eks Kapolres Ngada Untuk Dapat Korban Anak-anak yang Dicabuli Terkuak, Muncikari Bersuara |
![]() |
---|
Nasib Mahasiswi Penyedia Bocah 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada Kini Ditangkap, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Kemarahan Orangtua Bocah 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada: Hukum Seumur Hidup atau Mati! |
![]() |
---|
Kelakuan Muncikari F yang Bawa Anak 6 Tahun untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Diduga Ikut Layani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.