Korupsi di Pertamina

Kelakuan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Dibongkar Ahok BTP, Dimaki-maki, Ini Kesalahannya

Kelakuan Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga dibongkar Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP.

Editor: Musahadah
kolase Tribunnews
AHOK MAKI-MAKI RIVA SIAHAAN - Kolase foto Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP. Ahok membongkar kelakuan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan yang menjadi tersangka korupsi di Pertamina. 

Ia menunggu bisa sampai ke persidangan agar semua rekaman yang dipunya diputar.

"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan, oke. Saya mesti kerjain, Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."

"Saya bisa maki-maki saya bisa marah saat rapat. Cuman itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegasnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Ahok berpeluang diperiksa Kejagung atas korupsi Pertamina.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Salah satunya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

Dalam kasus ini, mereka melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.

Terbaru, ada dua tersangka yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.

Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan. 

Tabiat Riva Siahaan Dibongkar Karyawan

TERSANGKA KORUPSI - Riva Siahaan, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga salah satu tersangka korupsi tata kelola minyak yang ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun. Kasus dugaan korupsi dengan modus mengoplos BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax
TERSANGKA KORUPSI - Riva Siahaan, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga salah satu tersangka korupsi tata kelola minyak yang ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun. Kasus dugaan korupsi dengan modus mengoplos BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax (kolase Serambi News)

Meski penahanan Riva Siahaan mengguncang banyak pihak, kantor PT Pertamina Patra Niaga di Wisma Tugu, Jakarta Selatan, tetap beroperasi seperti biasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved