Bersih-Bersih Sebelum Ramadhan, Satpol PP Jember Temukan 355 Botol Miras dari Tempat Hiburan Malam

Menurutnya, ratusan botol miras itu disita karena pemilik tempat hiburan malam di Jember Kota tidak mampu menunjukan izin edar

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
Satpol PP Jember
PEMBERSIHAN SAMBUT RAMADHAN - Petugas gabungan Satpol PP dan Polres Jember bersama warga mendatangi tempat hiburan malam, Rabu (26/2/2025) malam, untuk melakukan penertiban atas peredaran miras menjelang masuk bulan suci Ramadhan. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Penertiban tempat-tempat hiburan malam dan berbagai komoditas yang melekat di tempat usaha itu, menjadi agenda rutin saat mendekati bulan puasa Ramadhan.

Kegiatan itu sudah mulai digalakkan masyarakat terutama untuk mencegah peredaran minuman keras (miras). Rabu (26/2/2025) malam, puluhan personel gabungan Satpol PP dan Polres Jember merazia di hotel dan tempat hiburan malam di kawasan perkotaan.

Operasi gabungan tersebut dilakukan untuk pemberantasan peredaran miras di Jember menjelang puasa. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember, Bambang Saputro mengatakan, hasil razia di tempat hiburan malam dan hotel, ada 355 botol miras disita dari tiga tempat hiburan malam. 

"Minuman keras yang disita diamankan di Polres Jember untuk dimusnahkan," kata Bambang, Kamis (27/2/2025). 

Menurutnya, ratusan botol miras itu disita karena pemilik tempat hiburan malam di Jember Kota tidak mampu menunjukan dokumen izin edar. 

"Pemiliknya tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan. Sehingga kami berikan tindakan tegas untuk memberikan efek jera," kata Bambang. 

Bambang menjelaskan, razia ini untuk menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2018, yang mengatur surat izin usaha perdagangan (SIUP), khususnya bagi mereka yang memperjualbelikan miras. 

"Dalam razia ini Satpol PP bersama Dinas PTSP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Dinas Pariwisata. Sedangkan dari instansi samping ada Polres Jember dan Kodim 0824 Jember," tuturnya. 

Bambang mengaku, razia serupa akan lebih gencar dan rutin selama bulan suci Ramadhan, untuk menjamin kekhusyukan umat Muslim saat menjalankan ibadah puasa. 

"Kami berharap dengan razia bersama ini peredaran miras di Jember dapat berkurang dan pelaku bisa jera," tambahnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved