Korupsi di Pertamina

Jejak Bisnis Raja Minyak Riza Chalid, Kejagung Dalami Perannya di Kasus Korupsi Rp 193,7 T Pertamina

Inilah rekam jejak bisnis Mohammad Riza Chalid, pengusaha yang dijuluki raja minyak Indonesia. Apa kaitannya dengan korupsi di Pertamina?

Editor: Musahadah
kolase dok.tribunnews
DALAMI PERAN RAJA MINYAK - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenkum) Kejagung Harli Siregar (kanan) di kompleks Kejaksaan Agung pada Senin (12/8/2024). Kejagung mendalami peran Raja Minyak Riza Chalid (kiri) di kasus korupsi tata niaga minyak. 

SURYA.CO.ID I JAKARTA - Inilah rekam jejak bisnis Mohammad Riza Chalid, pengusaha yang dijuluki Raja Minyak Indonesia. 

Saat ini penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami peran Riza Chalid kaitannya dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 yang diduga merugikan negara Rp 193,7 triliun.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, sebagai tersangka kasus ini. 

Dan Selasa (25/2/2025) kemarin, penyidik juga sudah menggeledah rumah Riza Chalid dan menyita uang senilai Rp 833 juta dan 1.500 dollar AS.

Selain uang tunai, penyidik Kejagung juga menemukan barang bukti lainnya berupa puluhan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga: Kekayaan Raja Minyak Riza Chalid yang Rumahnya Digeledah Kejagung, Anak Tersangka Korupsi Pertamina

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pendalaman peran Riza Chalid itu dilakukan usai pihaknya menggeledah rumahnya. 

"Itu yang akan didalami oleh penyidik keterkaitan Riza di kasus korupsi minyak mentah," kata Harli kepada wartawan Rabu, 26/2/2025.

Selain itu, Harli juga menerangkan alasan penyidik turut menggeledah rumah milik Riza yang terletak di Jalan Jenggala Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Harli menuturkan bahwa diduga kuat aktivitas korupsi tata kelola minyak mentah itu juga dilakukan di lokasi tersebut.

Pasalnya, dalam perkara ini anak Riza, yakni Mohammad Kerry Andrianto, jadi salah satu orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung.

Tak hanya itu, dalam pendalaman itu juga diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti dari rumah Riza.

"Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu dokumen dan ternyata ada di sana. Nah ini yang mau dipelajari, mau dikembangkan," jelasnya.

 "Kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya, dan seterusnya, tentu akan dicari benang merahnya oleh penyidik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) 2013-2018, Senin, 24/2/2025 malam.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara di mana ditemukan adanya serangkaian tindak pidana korupsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved