PJR Jatim VIII Suramadu Curiga Laju Zigzag Mobil Innova di Bangkalan, Ternyata Angkut Rokok Ilegal

Ternyata Innova dipenuhi bungkusan rokok ilegal yang dibawa dari Kabupaten Sumenep tujuan Surabaya.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Erwin Wicaksono
ROKOK ILEGAL - Foto Ilustrasi sejumlah rokok ilegal yang disita petugas. Personil Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu saat melintasi Jalan Raya Burneh, Kabupaten Bangkalan menghentikan mobil Innova yang mengangkut rokok ilegal, Senin (24/2/2025). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Laju zigzag Kijang Innova warna hitam menarik perhatian personil Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu saat melintasi Jalan Raya Burneh, Kabupaten Bangkalan, Senin (24/2/2025).

Setelah dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan, ternyata Innova dipenuhi bungkusan rokok ilegal yang dibawa dari Kabupaten Sumenep tujuan Surabaya.

Kijang Innova dengan nopol L 1251 IE berikut satu pengemudi serta seorang sopir digelandang ke Pos PJR Jatim VIII Suramadu di Jalan Raya Tangkel, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Sudirman mengungkapkan, penangkapan mobil Innova itu bermula dari kegiatan patroli rutin personilnya di kawasan Jalan Raya Burneh, Kabupaten Bangkalan.

“Kami menemukan kendaraan ini melaju zigzag sehingga dihentikan. Pertamanya dia tidak membawa STNK, diperiksa lagi dibuka pintunya ternyata ada rokok. Pengakuannya dari Sumenep ke Surabaya, sekitar 60 bal,” ungkap Sudirman.

Atas temuan itu, Sudirman langsung melapor sekaligus berkoordinasi dengan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana.

Sudirman diperintahkan menghubungi pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura di Pamekasan.

Barang bukti berupa kendaraan Kijang Innova, 60 bal rokok ilegal, serta sopir dan penumpang diserahkan ke petugas bea cukai di Pos PJR Jatim VIII Suramadu.  

“Kaca mobil ditutup plastik warna hitam, untuk mengelabui saja,” pungkas Sudirman.

Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi mengungkapkan, pihaknya berharap sinergitas bersama pihak PJR Jatim VIII Suramadu terjalin semakin baik. Sebagai upaya mempersempit ruang peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai.

“Untuk nilai kerugian akan kami proses lebih lanjut, sementara ini kami baru saja serah terima dengan rekan PJR Jatim VIII Suramadu. Kami akan tindak lanjuti untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Andru.

Sebelumnya, Tim Satgas Second Fleet Quick Respon (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batuporon melakukan penggeledahan terhadap tiga unit kendaraan roda empat di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura pada 17 Januari 2025 pukul 04.00 WIB.

Hasilnya, ditemukan puluhan paket berisikan rokok ilegal yang dikemas dengan sistem pengiriman online, dicampur dengan buah-sayuran seperti durian dan pete untuk mengelabui petugas.

“Kami juga belum mengecek apakah ini dari Kabupaten Sumenep atau dari mana, mobil dan sopir kami bawa ke Pamekasan,” pungkas Andru ketika disinggung berkaitan maraknya penangkapan rokok ilegal saat melintasi akses Suramadu sisi Madura.

Saat digelandang ke Pamekasan, barang bukti Kijang Innova, 60 bal rokok tanpa pita cukai, serta sopir dan penumpangnya mendapat pengawalan dari mobil PJR Jatim VIII Suramadu serta mobil dari petugas Bea Cukai Pamekasan pada pukul 21.31 WIB.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved