Berita Viral

Profil Fahmi Muhammad Bupati Purbalingga yang Tawari Mengajar Vokalis Band Sukatani Usai Dipecat

Inilah sosok Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif yang Tawari Mengajar Vokalis Band Sukatani Usai Dipecat dari guru.

kolase instagram
VOKALIS SUKATANI DIPECAT - (kiri) Potret Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga periode 2025-2030. (kanan) Novi vokalis band Sukatani yang dipecat dari guru. 

SURYA.co.id - Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani jadi sorotan usai dipecat dari guru karena lagunya Bayar Bayar viral.

Namun, tak lama setelah dipecat, Novi malah mendapat tawaran mengajar dari Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.

Tawaran ini disampaikan Fahmi melalui akun Instagramnya @fahmihnf, di sela-sela kegiatan retret kepala daerah di Magelang pada Sabtu (22/2/2025).

"Berkaitan isu yang beredar keluarnya Mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, Saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," ujar Fahmi.

Lantas, seperti apa profil Fahmi Muhammad Hanif?

Baca juga: Terlanjur Band Sukatani Minta Maaf ke Kapolri Gegara Lagu Bayar Bayar Bayar, Listyo: Miskomunikasi

Melansir dari WIkipedia, Fahmi Muhammad Hanif atau lebih dikenal dengan Mas Fahmi lahir 2 September 1996.

Ia adalah seorang politikus dan pengusaha berkebangsaan Indonesia.

Ia merupakan politisi PKS yang menjabat sebagai Bupati Purbalingga sejak 20 Februari 2025 untuk masa periode 2025-2030.

Fahmi lahir di Tangerang pada 2 September 1996 sebagai anak kedua dari 5 bersaudara dari Rofik Hananto dan Fidloh Threeyati.

Ia menikah dengan Syahzani Syasya Tsania pada 19 Agustus 2017 dan memiliki dua orang anak.

Fahmi merupakan seorang politikus PKS yang mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2024. Fahmi memilih Dimas Prasetyahani sebagai wakilnya dalam Pemilihan umum Bupati Purbalingga 2024 yang didukung oleh tujuh partai, yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Bulan Bintang dan Partai Ummat.

Mereka melawan Diyah Hayuning Pratiwi yang merupakan petahana yang berpasangan dengan Mahendra Farizal. Pasangan Tiwi-Hendra kemudian diusung dan didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Indonesia dan Partai Hati Nuratni Rakyat.[5]

Ia berhasil terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara pada 27 November 2024 yang direkapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan perolehan 61,47 persen atau 342.913 suara, sedangkan lawannya 38,53 % atau 214.932 suara. [6]

Kemenangan ini sesuai dengan prediksi PolMark Indonesia yang menunjukkan elektabilitas pasangan Fahmi-Dimas terus meroket menuju hari pemilihan. mereka mengalami kenaikan 12,7 persen sementara lawannya justru mengalami penurunan hingga 15,3 persen pada survey 20-29 Oktober 2024 dibandingkan survey 11-23 September 2024.

Baca juga: Band Sukatani Aliran Apa? Viral Minta Maaf ke Kapolri Gegara Lagu Bayar Bayar Bayar, Simak Profilnya

Vokalis Band Sukatani Dipecat

Sebelumnya, Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani, yang dikenal dengan nama panggung 'Twister Angel', mengalami nasib memilukan setelah viral membawakan lagu 'Bayar Bayar Bayar'.

Dia, yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) di Banjarnegara, Jawa Tengah, tiba-tiba dipecat. 

Data Novi yang tercantum dalam laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pun berstatus nonaktif.

Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah, Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.

Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah (Jateng), Siti Farida, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami polemik terkait pemecatan Novi.

Siti menegaskan, komitmen Ombudsman untuk mengungkap secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau malaadministrasi dalam proses pemecatan tersebut. 

“Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi."

"Jika yang bersangkutan statusnya guru,” kata Siti, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Sanksi yang diberikan harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi terkait.

"Sanksi berat dapat diberikan jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran."

"Atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat," jelasnya.

Menurut Siti, kemerdekaan dalam mengekspresikan seni dan ide merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Oleh karena itu, status Novi sebagai pegiat seni tidak dapat dijadikan alasan untuk pemberhentiannya sebagai guru. 

"Respons Kapolri yang menyatakan Polri tidak anti kritik serta komitmen yang bersangkutan seharusnya menjadi pertimbangan dari kepala sekolah dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang yang berprofesi sebagai guru," tegas Siti.

Ia juga menambahkan bahwa sekolah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pengambil keputusan harus mendasarkan pada asas-asas pelayanan publik. 

"Dinas Pendidikan setempat perlu hadir untuk menjernihkan permasalahan. Jika terbukti ada hak-hak yang dilanggar, harus diupayakan pemulihan, pemenuhan, dan perlindungan hak dimaksud," pungkasnya.

Profil Band Sukatani

Mengutip Instagram Dugtrax Records, Band Sukatani merupakan duo musik yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah.

Hal ini terpapar secara lugas dan tajam dengan dialek Banyumasan dalam lirik lagu mereka di album Gelap Gempita. 

Sukatani memainkan musik post-punk dengan sensibilitas new wave.

Band ini juga banyak bergerak di bidang sosial dan lingkungan hidup.

Lirik-lirik yang bernuansa kritik tajam juga banyak disuguhkan oleh band indie tersebut.

Salah satunya lewat lagu mereka yang berjudul 'Gelap Gempita'.

Dalam lirik lagu tertulis sebuah kritik soal sekelompok orang yang haus akan kekuasaan.

"Di dalam otak mereka Hanyalah kekuasaan, Di dalam hati mereka Tak ada kepuasan, Di dalam cara mereka Terpampang kedzaliman," potongan lirik lagu tersebut.

Diketahui, Band Sukatani memiliki album berjudul Gelap Gempita yang dirilis pada 24 Juli 2023.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut menyoroti kasus penghapusan Lagu Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' dari berbagai platform digital.

Wakil Ketua Pengurus Harian DPP PKB Muhammad Aji Pratama, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam seni harus tetap dijaga. 

Pasalnya penarikan Lagu Sukatani menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, karena diduga ada tekanan di balik keputusan tersebut, mengingat lirik lagu mereka mengangkat kritik sosial yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Aji mengingatkan bahwa musisi dan seniman memiliki peran penting dalam menyuarakan kegelisahan publik, dan tidak seharusnya menghadapi intimidasi atau tekanan dalam bentuk apa pun.

“Kami tidak ingin berspekulasi tentang apa yang terjadi di balik penghapusan lagu ini, tapi yang jelas, peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada ketakutan dalam menyuarakan kritik melalui seni. Padahal, demokrasi yang sehat justru harus memberi ruang bagi ekspresi masyarakat,” kata Aji kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved