Berita Viral

Token Listrik Diskon 50 Persen Tak Hangus di Bulan Maret 2025, Tapi Bisa Kedaluwarsa? Ini Kata PLN

PLN memastikan bahwa sisa token listrik tidak akan hangus meskipun program diskon telah berakhir. Namun, bisa kadaluarsa.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Muhammad Idris/Money.kompas.com
DISKON LISTRIK PLN - Token Listrik Diskon 50 Persen Tak Hangus di Bulan Maret 2025, Tapi Bisa Kedaluwarsa? 

SURYA.co.id – Program diskon 50 persen untuk token listrik yang diberikan pemerintah hanya berlaku selama Januari dan Februari 2025. 

Banyak pelanggan bertanya-tanya, apakah sisa token yang dibeli dalam periode tersebut bisa tetap digunakan setelah Maret 2025? 

Token Listrik Tidak Hangus, Tapi Bisa Kadaluarsa 

Menanggapi hal ini, PLN memastikan bahwa sisa token listrik tidak akan hangus meskipun program diskon telah berakhir.

Melalui akun Instagram resminya, @plnmobile, PLN menegaskan bahwa nomor token yang belum diinput ke kWh meter tidak akan hangus. 

Namun, pelanggan tetap perlu waspada karena token bisa kadaluarsa jika tidak segera digunakan. 

Token listrik akan dianggap usang atau kadaluarsa apabila pelanggan telah melakukan 50 kali transaksi pembelian berikutnya tanpa menginput token lama yang tersimpan. 

Sebagai contoh, jika seorang pelanggan membeli token pada Januari 2025 dan menyimpannya tanpa diinput, lalu melakukan 50 kali transaksi pembelian baru, maka token lama tersebut tidak akan bisa digunakan lagi. 

Oleh karena itu, PLN menghimbau pelanggan untuk segera memasukkan nomor token listrik setelah pembelian agar tidak mengalami masalah di kemudian hari. 

"Untuk nomor token transaksi pembelian token yang ke-1 dan seterusnya maka saat diinput ke kWh meter akan tertera usang (kadaluarsa) dan tidak dapat diinput ke kWh meter. Mohon untuk selanjutnya tidak menyimpan nomor token dalam kurun waktu yang terlalu lama," tulis akun @plnmobile pada 6 Januari 2025. 

Diskon Listrik 50 Persen Hanya Berlaku 2 Bulan 

Program diskon listrik 50 persen merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat setelah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Diskon ini berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025 yang terbagi dalam empat kelompok: 

  • Daya 450 VA – 24,7 juta rumah tangga
  • Daya 900 VA – 38 juta rumah tangga
  • Daya 1.300 VA – 14,1 juta rumah tangga
  • Daya 2.200 VA – 4,6 juta rumah tangga 

Diskon ini berlaku baik untuk pelanggan prabayar (token listrik) maupun pascabayar, tanpa perlu melakukan registrasi tambahan. 

Cara Mendapatkan Token Listrik Diskon 50 Persen 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved