Berita Viral

Pendidikan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Terbongkar, Wakil Rektor UIC Ungkap Fakta Ini

Latar belakang pendidikan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo mendadak jadi sorotan publik. Wakil Rektor UIC Ungkap Fakta Ini.

kolase Kompas.com
PENDIDIKAN RAZMAN NASUTION - (kiri) Razman Nasution mengadu ke Komisi Yudisial di Kramat Raya, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2025 dan (kanan) Firdaus Oiwobo. Terungkap Pendidikan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo. 

SURYA.co.id - Latar belakang pendidikan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo mendadak jadi sorotan publik.

Pasalnya, terungkap fakta kalau ternyata mereka bukan lulusan Universitas Ibnu Chaldun (UIC).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Rektor III Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Murtiman.

Murtiman memastikan, Razman tidak ditemukan dalam daftar mahasiswa maupun alumni Universitas Ibnu Chaldun.

Ia menegaskan, kabar viral yang menyebut Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai alumni dari institusi tersebut, tidak benar.

Murtiman menegaskan bahwa Firdaus Oiwobo tidak terdaftar baik sebagai mahasiswa maupun alumni di Universitas Ibnu Chaldun. 

Baca juga: Nasib Firdaus Oiwobo Usai Dipecat KAI Imbas Naik Meja Sidang Razman Vs Hotman, Beralih ke Feradi WPI

"Setelah kami cek, Firdaus tidak terdaftar di tempat kami, baik sebagai mahasiswa maupun alumni," ujar Murtiman, seperti dikutip dari Youtube Unlocked.

Hal serupa juga berlaku untuk Razman Nasution.

"Kalau abang R sendiri (Razman), setelah kita melakukan pengecekan emang tidak ada terdaftar di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini," tambahnya. 

Murtiman menekankan bahwa pihak universitas tidak pernah mengeluarkan ijazah untuk kedua orang tersebut.

"Kami tidak pernah mengeluarkan ijazah untuk nama F dan R ini," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa universitas tidak sembarangan dalam menerbitkan ijazah, terutama untuk mahasiswa yang kuliah di tempat lain. "Semua kami laporkan ke DIKTI," tambahnya.

Apakah ada sanksi bagi mereka yang terbukti menggunakan ijazah palsu?

Sebagai informasi, perbuatan ini bisa termasuk dalam kategori kejahatan pemalsuan surat.

Mereka yang terlibat, berisiko untuk dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang melarang penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, mencakup pembuatan, penerbitan, dan penggunaan ijazah serta gelar akademik palsu.

Razman Legowo Akui Salah

Selain itu, Razman Nasution tampaknya mulai legowo mengakui kesalahan setelah ricuh dengan Hotman Paris dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022. 

Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.

Ia berusaha mendekati Hotman Paris yang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi.

Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup.

Razman Nasution menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil.

Menurutnya, percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah banyak tersebar di publik.

Ia juga menyoroti bahwa Hotman kerap membahas kasus ini di media sosialnya.

Baca juga: Telanjur Sesumbar Ogah Minta Maaf usai Ricuh dengan Hotman di Sidang, Kini Razman Legowo Akui Salah

Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum dan mengusulkan agar media dapat menyiarkannya secara langsung. 

Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal dan menolak permintaan tersebut.

Situasi yang semakin memanas akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang guna meredakan ketegangan.

Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan menghampiri Hotman Paris, bahkan sempat menyentuh pundaknya.

Suasana semakin kacau setelah tim hukum Razman ikut bereaksi dengan berteriak hingga ada yang naik ke atas meja.

Dilaporkan ke Polisi

Pada Selasa (11/2/2025), Razman dilaporkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri.

Saat itu Razman sempat menggebrak meja sidang dan melabrak Hotman Paris yang menjadi saksi kasusnya, bahkan kuasa hukumnya ada yang sampai naik meja sidang.  

Tindakan Razman Nasution dan kuasa hukumnya ini lah yang dinilai merendahkan pengadilan atau contempt of court. 

Meski terancam pidana lagi, Razman tak kapok, bahkan sesumbar tidak akan meminta maaf.  

“Tidak penting minta maaf karena mereka juga orang yang melakukan tindakan semena-mena dan kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia (hakim),” katanya saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).

Razman justru balik menyerang pengadilan dengan menyebut ada sejumlah kasus yang sudah menampar wajah hakim seluruh Indonesia.

Razman menyinggung kasus Zarof Ricar pengawal Mahkamah Agung dan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait suap.

 Menurutnya, tak boleh ada lagi anggapan hakim itu paling suci dan tidak boleh dikritik.

“Kami berdiri tegak untuk perbaikan hukum di Indonesia. Tidak pernah gentar, sampaikan ke mereka. Satu inci pun tidak akan mundur,” tambah Razman.

Razman lalu balik mengancam akan melaporkan balik hakim PN Jakarta Utara ke polisi. 

Menurutnya laporan sejumlah pasal yang dipersangkakan kepada dirinya merupakan tragedi hukum.

"Kami akan buktikan di kepolisian, bahwa apa yang kami lakukan adalah tindakan yang benar dan justru kami akan laporkan hakim tersebut yaitu menyalahgunakan kewenangan," kata Razman Nasution saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).

Razman bakal melaporkan hakim dalam penyalahgunaan kewenangan karena memaksa secara sepihak dan memaksakan untuk merampas kemerdekaan sebagai lawyer yang dilindungi undang-undang.

Sejatinya dia meminta agar dilakukan persidangan yang berimbang.

"Ini (laporan ke Bareskrim) perbuatan yang luar biasa dan sangat memalukan," ucap dia.

Razman mempertanyakan mengapa Mahkamah Agung (MA) sebagai benteng terakhir hukum di Indonesia memerintahkan PN Jakarta Utara untuk membuat laporan tersebut.

Selaku warga negara yang merupakan lawyer sesama penegak hukum, Razman menyatakan dirinya tidak gentar.

 "Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak (Presiden) Prabowo sudah berpidato dengan terang bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim," imbuhya.

Sejak kasus itu mencuat, nasib Razman berada di ujung tanduk. Dirinya dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Tak hanya itu, Mahkamah Agung (MA) juga telah membekukan berita acara sumpah advokat Razman, semakin mempersempit ruang geraknya dalam profesi hukum. 

Setelah menjalani sidang etik yang berlangsung lebih dari tiga jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi, khususnya dalam persidangannya melawan Hotman Paris.

Ia pun mengakui kesalahannya dan menerima keputusan yang telah ditetapkan.

"Saya akan menerima dengan ikhlas, tulus, legowo keputusan ini," ujar Razman dalam tayangan YouTube SelebTube TV.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk berperilaku lebih baik ke depannya, terutama dalam persidangan.

 "Jadi kami akan mem-follow up. Kami akan melakukan tindakan yang lebih bermartabat, bermarwah, beretika di ruang persidangan," tambahnya.

Menyadari bahwa kontroversi terus mengiringi namanya, Razman berkilah bahwa manusia tak luput dari kesalahan. 

"Karena manusia tempatnya khilaf dan dosa," katanya.

Selain permintaan maaf lisan, Razman juga diwajibkan untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta majelis hakim yang menangani kasusnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved