Berita Viral

Pendidikan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Terbongkar, Wakil Rektor UIC Ungkap Fakta Ini

Latar belakang pendidikan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo mendadak jadi sorotan publik. Wakil Rektor UIC Ungkap Fakta Ini.

kolase Kompas.com
PENDIDIKAN RAZMAN NASUTION - (kiri) Razman Nasution mengadu ke Komisi Yudisial di Kramat Raya, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2025 dan (kanan) Firdaus Oiwobo. Terungkap Pendidikan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo. 

Pada Selasa (11/2/2025), Razman dilaporkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri.

Saat itu Razman sempat menggebrak meja sidang dan melabrak Hotman Paris yang menjadi saksi kasusnya, bahkan kuasa hukumnya ada yang sampai naik meja sidang.  

Tindakan Razman Nasution dan kuasa hukumnya ini lah yang dinilai merendahkan pengadilan atau contempt of court. 

Meski terancam pidana lagi, Razman tak kapok, bahkan sesumbar tidak akan meminta maaf.  

“Tidak penting minta maaf karena mereka juga orang yang melakukan tindakan semena-mena dan kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia (hakim),” katanya saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).

Razman justru balik menyerang pengadilan dengan menyebut ada sejumlah kasus yang sudah menampar wajah hakim seluruh Indonesia.

Razman menyinggung kasus Zarof Ricar pengawal Mahkamah Agung dan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait suap.

 Menurutnya, tak boleh ada lagi anggapan hakim itu paling suci dan tidak boleh dikritik.

“Kami berdiri tegak untuk perbaikan hukum di Indonesia. Tidak pernah gentar, sampaikan ke mereka. Satu inci pun tidak akan mundur,” tambah Razman.

Razman lalu balik mengancam akan melaporkan balik hakim PN Jakarta Utara ke polisi. 

Menurutnya laporan sejumlah pasal yang dipersangkakan kepada dirinya merupakan tragedi hukum.

"Kami akan buktikan di kepolisian, bahwa apa yang kami lakukan adalah tindakan yang benar dan justru kami akan laporkan hakim tersebut yaitu menyalahgunakan kewenangan," kata Razman Nasution saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).

Razman bakal melaporkan hakim dalam penyalahgunaan kewenangan karena memaksa secara sepihak dan memaksakan untuk merampas kemerdekaan sebagai lawyer yang dilindungi undang-undang.

Sejatinya dia meminta agar dilakukan persidangan yang berimbang.

"Ini (laporan ke Bareskrim) perbuatan yang luar biasa dan sangat memalukan," ucap dia.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved