Berita Viral

Identitas Parpol Penyunat Dana PIP Lebih Rp 100 Juta di SMAN 7 Cirebon Misterius, Hanifah Penguaknya

Hingga kini, identitas partai politik (parpol) yang menyunat dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon belum terungkap.

Editor: Musahadah
Youtube Dedi Mulyadi
PEMOTONGAN DANA PIP SMAN 7 CIREBON - Hanifah bertemu Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, untuk membicarakan pungutan liar (pungli) di SMAN 7 Cirebon 

SURYA.co.id - Hingga kini, identitas partai politik (parpol) yang menyunat dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon belum terungkap. 

Padahal, jumlah dana yang disunat parpol ini cukup fantastis, lebih dari Rp 100 juta. 

Jumlah ini dihitung dari besaran dana yang disunat masing-masing siswa berkisar Rp 200 ribu, dengan jumlah siswa penerima ada 539 siswa pada tahun 2024.

Jumlah ini sempat membuat Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi sampai tercengang. 

"Itu Rp 100 juta lho pak," sebut Dedi di hadapan guru dan wakil kepala SMAN 7 Cirebon, seperti dikutip dari video yang diunggah di channel youtube-nya.

Baca juga: Buntut Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Diintimidasi Usai Bongkar PIP Disunat Parpol, 2 Pihak Lindungi

Meski keterlibatan parpol dalam kasus ini semakin jelas, Dedi Mulyadi enggan membeber identitasnya. 

Meski demikian, hal itu akan menjadi urusannya untuk diselesaikan. 

"Gak usah nyebutin pihak lain. Itu kan urusan saya. saya sensitif, saya politisi. Nanti dianggap mencari-cari kesalahan orang lain," kata Dedi Mulyadi di depan Hanifah Kaliyah Ariij, siswa SMAN 7 Cirebon yang membongkar kasus ini,  dikutip dari konten lain di channel youtube-nya. 

Di bagian lain, DPRD Kota Cirebon mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Pasalnya, program tersebut harus terbebas dari potongan dalam bentuk apa pun.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf menegaskan bahwa evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap tahapan, mulai dari proses pendaftaran hingga penyaluran dana PIP, berjalan sesuai ketentuan.

“Ya seperti yang saya sampaikan dalam rapat bersama Disdik pekan lalu, kami meminta Disdik lebih cermat dalam menyosialisasikan beasiswa PIP ke setiap satuan pendidikan agar tepat sasaran."

"Selain itu, seluruh prosesnya harus benar-benar sesuai aturan,” ujar Yusuf, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan PIP, antara lain ketepatan sasaran penerima, jumlah dana yang diterima, waktu penyaluran, proses aktivasi atau pencairan dana, serta penggunaan dana sesuai peruntukan.

Selain itu, Yusuf juga mengingatkan kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak ada pungutan liar atau pemotongan dana PIP oleh pihak mana pun.

Sebab, tindakan tersebut melanggar Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP.

Meskipun Disdik Kota Cirebon telah berupaya menjalankan program ini sesuai ketentuan, Komisi III tetap merekomendasikan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyimpangan di lapangan.

“Soal dugaan pemotongan, ini perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk bagaimana komunikasi yang terjadi antara pihak sekolah, siswa dan orang tua."

"Ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan,” ucapnya.

Siasat Parpol Sunat Dana PIP

Sebelumnya, terungkap siasat licik oknum pengurus partai politik (parpol) menyunat dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon.

Siasat oknum parpol ini diungkap seorang guru SMAN 7 Cirebon saat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi belum lama ini. 

Diceritakan, suatu hari dia didatangi oknum parpol yang menawarkan untuk pemberian kuota PIP bagi siswa SMAN 7 Cirebon

"Waktu itu ada dari partai, bilang: mau gak ada dana PIP sekian. Saya kasih banyak, mau gak," kata sang guru dikutip dari Kang Dedi Mulyadi Channel pada Sabtu (15/2/2025).   

Saat itu, sang guru tidak bisa memutuskan karena harus laporan ke kepala sekolah. 

Baca juga: Dibongkar Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon, Partai Politik yang Sunat Dana PIP Jadi Urusan Dedi Mulyadi

Awalnya kepala SMAN 7 CIrebon menolak pemberian PIP tersebut.

Namun, oknum parpol ini kembali datang dengan mengatakan bahwa sekolah lain sudah menyanggupi.

Akhirnya, kasek SMAN 7 Cirebon pun menyanggupi dan akhirnya didapat kuota PIP untuk sekira 500 siswa. 

"Setelah rembug dulu, ya udah ambil. Tapi (Pihak parpol) minta dipotong. Jadi pemotongan itu bukan dari sekolah," katanya di hadapan Dedi Mulyadi

Akhirnya pihak sekolah sepakat ada pemotongan sekitar Rp 200 ribu untuk setiap siswa penerima PIP. 

Sang guru mengatakan, uang hasil potongan itu diberikan ke parpol, bukan ke anggota DPR.

Dan saat memberikan uang itu tidak ada kwitansinya. 

Sang guru mengaku sudah menyosialisasikan tentang pemotongan ini kepada anak-anak untuk dikabarkan ke orangtua. 

"Kita panggil anak-anak, kita beri tahu, ini ada dari PIP, ketika cair minta dipotong. Nanti sampaikan ke orangtua," ungkapnya. 

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Undang Ahmad Hidayat yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan, pihak sekolah sebenarnya takut dengan pemotongan itu. 

Karena itu, pada 2023 silam, sekolah memilih untuk tidak mengambil jatah PIP tersebut. 

Namun saat itu sekolah justru diprotes orangtua karena merasa jatah PIP nya tidak cair. 

"Yang rugi, orangtua dan anak, harusnya menerima manfaat jadi gak dapat. Dilematis," katanya. 

Karena itu lah, pada 2024, pihak sekolah akhirnya menerima jatah PIP lagi dengan ketentuan dipotong oleh pihak parpol tersebut.

Di bagian lain, sang guru juga mengungkap bahwa PIP di sekolahnya tidak tepat sasaran. 

Ternyata, banyak anak dokter dan ASN mendapatkan PIP, namun anak yang kurang mampu justru tidak mendapatkan. 

"Kita juga bingung di lapangan. Sementara yang harusnya dapat, tidak dapat," ungkap sang guru yang mengaku anaknya yang masih SMP juga mendapatkan PIP. 

Ditambahkan Undang, adanya anak dokter atau ASN mendapatkan PIP karena datanya mengambil dari dapodik, bukan pengajuan dari sekolah.

"Pusat mengambil dari dapodik. Kita gak mengusulkan," tukasnya. 

PEMOTONGAN DANA PIP - Tangkapan layar momen Hanifah bercerita ke Dedi Mulyadi soal adanya dugaan pungli potongan dana PIP di sekolahnya, Senin (10/2/2025). Nasibnya kini kasihan.
PEMOTONGAN DANA PIP - Tangkapan layar momen Hanifah bercerita ke Dedi Mulyadi soal adanya dugaan pungli potongan dana PIP di sekolahnya, Senin (10/2/2025). Nasibnya kini kasihan. (Youtube Dedi Mulyadi)

Sebelumnya, ada penyunatan dana PIP ini dibongkar Hanifah Kaliyah Ariij, siswa SMAN 7 Cirebon.

Hanifah menyebut setiap siswa ditarik Rp 250 ribu, dari dana PIP Rp 1,8 juta yang harusnya diterima. 

"PIP kita yang diambil. Harusnya kan tiap siswa dapat Rp 1,8 juta."

"Tapi ternyata kita itu diambil Rp 250 ribu untuk partai. Kita ke bank, di depan pintu ada guru dari TU buat ambil buku tabungan, pin, sama kartu kita," kata Hanifah saat melaporkan pemotongan itu kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi yang mengunjungi sekolahnya minggu lalu. 

Baca juga: Duduk Perkara Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Bongkar Pemotongan PIP hingga 5 Guru Diperiksa Kejaksaan

Pernyataan Hanifah dibenarkan  Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Undang Ahmad Hidayat.

Undang menjelaskan bahwa pencairan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon dilakukan pada Desember 2024 menjelang liburan sekolah. 

Sebanyak 539 siswa menerima dana PIP dengan nilai Rp 1.800.000 per siswa untuk satu tahun. 

Jumlah ini meningkat Rp 800.000 dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp 1.000.000 untuk 225 siswa.

Pada 2023, dana PIP di sekolah tersebut tidak dicairkan karena adanya permintaan potongan dari partai politik.

"Kita dilema, karena minta dipotong, tidak dicairkan orangtua nuntut, tapi tetap tidak dicairkan," ujar Undang.

Undang menyebutkan bahwa pada pencairan tahun ini, tiap siswa mengalami pemotongan dana dengan nominal yang bervariasi, rata-rata sekitar Rp 200.000, yang diduga merupakan sumbangan kepada partai tertentu sebagai imbalan atas kelancaran pencairan PIP. 

Kasus ini telah menjadi perhatian berbagai pihak.

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat telah melakukan beberapa kali pemeriksaan, dan sejumlah pihak masih meminta keterangan dari guru-guru SMAN 7 Kota Cirebon terkait dugaan potongan dana tersebut.

Undang tidak merinci jumlah guru yang menjalani pemeriksaan dalam kasus ini.

Pihaknya telah mengambil langkah dengan mengumpulkan seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk membahas persoalan ini.

"Sangat menjadi perhatian, setelah kejadian ini, kita dipanggil Komisi 3 DPRD Kota Cirebon. Makanya hari Senin kemarin, kita mengumpulkan seluruh guru, TU, termasuk komite, untuk membicarakan ini dan menentukan langkah yang harus diambil," kata Undang saat ditemui Kompas.com, Kamis (13/2/2025) petang.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved