11 Anggota Perguruan Silat Pelaku Pengeroyokan di Blitar Diamankan Polisi, 3 Orang Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Blitar mengamankan 11 orang anggota perguruan silat yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota perguruan silat lain.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
KASUS PENGEROYOKAN PESILAT - Polisi menunjukkan 11 anggota perguruan silat yang melakukan aksi pengeroyokan di Jalan Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (17/2/2025). 3 orang telah ditetapkan jadi tersangka.
Dikatakannya, sedang tujuh orang lainnya, akan diproses diduga telah melakukan tindakan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Polisi akan menerapkan pasal UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada tujuh pelaku.
"Untuk tujuh pelaku lainnya masih kami proses. Kami akan menerapkan UU Ormas kepada tujuh pelaku. Saat ini, mereka tidak kami tahan," ujarnya.
Tags
pengeroyokan pesilat di Blitar
pesilat di Blitar diamankan polisi
Blitar
pengeroyokan
surabaya.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Pelindo Marine Pastikan Kapal Tunda Jayanegara 401 Siaga di Lumbung Energi Nasional di Teluk Bintuni |
![]() |
---|
PAPDI Imbau Masyarakat Ambil Langkah Vaksinasi HPV untuk Cegah Infeksi HPV yang Berujung Kanker |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Ratusan Driver Ojol Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan di Polresta Banyuwangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.