Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Jember

Kronologi Bocah 6 Tahun Di Jember Dibunuh Pacar Ibunya, Dibungkus Karung Lalu Dikubur

Pelaku kini sudah ditangkap Polisi, korban diketahui adalah anak dari pacar pelaku. Usai dihabisi korban kemudian dikubur pelaku di kebun kopi.

|
Editor: Wiwit Purwanto
TribunjatimTimur.com/istimewa
PEMBUNUHAN BOCAH DI JEMBER - Polisi dan warga mengevakuasi bocah 6 tahun yang dikubur di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur, Kamis (13/2/2025) malam. Korban diduga dibunuh M Alfiyanto, pacar ibu korban.  

SURYA.CO.ID – Peristiwa sadis menimpa seorang bocah berinisial F usia 6 tahun, ia tewas dihabisi M Alfiyanto atau Alfin (25), warga Desa Garahan Kecamatan Silo Jember, Jawa Timur.

Pelaku kini sudah ditangkap Polisi, korban diketahui adalah anak dari pacar pelaku.

Usai dihabisi korban kemudian dikubur pelaku di kebun kopi.

Alfiyanto awalnya diamankan warga pada Kamis (13/2/2025) malam.

Saksi yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan awalnya foto pelaku tersebar di media sosial.

Baca juga: FAKTA Dibalik Kasus Bocah Dibunuh Ayahnya di Gresik, Korban Sempat Mondok Lalu Dijemput Pelaku

"Korban dikabarkan diculik oleh Alfin yang tidak lain kekasih ibu kandung korban. Kebetulan pagi tadi ada warga mengetahui keberadaan pelaku di dalam kebunnya di Desa Garahan yang ada di sekitar eks pabrik rokok Sampoerna," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut dikabarkan kepada warga lain, hingga akhirnya massa berkumpul di luar kebun menunggu pelaku keluar.

"Disanggong sambil menunggu warga lainnya, setelah beberapa warga berkumpul, pelaku diamankan," ucapnya.

Dia mengatakan saat itu massa menghajar pelaku di lokasi, sebab pria tersebut tidak mau memberitahukan keberadaan korban.

"Pelaku sempat nggak mau mengakui, tapi setelah didesak, pelaku mengakui kalau korban dikubur di kebunnya," ulasnya.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pelajar Lamongan Bunuh Teman Wanita yang Menolak Cintanya

Setelah itu, katanya, warga langsung melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian, serta mencari keberadaan korban yang dikubur di kebun.

"Kami melaporkan ke polisi dan tempat mengubur korban ditutupi dengan dedaunan kering," bebernya.

Kasus ini bermula ketika Irmawati (23), ibu korban, menitipkan anaknya kepada terduga pelaku pada Minggu (9/2/2025) saat ia sedang membantu acara hajatan di rumah saudaranya.

“Ibu korban saat itu sedang sibuk membantu acara hajatan di rumah saudaranya,” ungkap Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma.

Setelah dititipkan, pelaku membawa F ke kebun kopi di Desa Garahan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved