Pelajar Lamongan Bunuh Teman Wanita
Rekonstruksi Kasus Pelajar Lamongan Bunuh Teman Wanita yang Menolak Cintanya
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pelajar di Lamongan, Jawa Timur, AI (16) karena sakit hati cintanya ditolak korban
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Satreskrim Polres Lamongan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pelajar, AI (16) karena sakit hati cintanya ditolak korban, VR (16) teman perempuannya.
Rekonstruksi digelar, untuk menguatkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan ke penyidik Kejari.
Rekonstruksi juga melibatkan Kejari, Tim Penasehat Hukum tersangka, orang tua korban, orang tua tersangka dan sejumlah saksi di lapangan tenis Mapolres Lamongan, Kamis (23/1/2025).
Tersangka AI memperagakan 12 adegan sesuai pengakuannya dalam BAP.
Adegan itu, dimulai dari bagaimana tersangka menjemput korban sampai aksi pembunuhan.
AI telah merencanakan untuk menghabisi korban. Dan semua terungkap dalam rekonstruksi, mulai ketika tersangka menjemput korban di sekitar rumahnya, hingga menuju sebuah warung kosong di depan Perumahan Made Great Residence, Kecamatan Lamongan, untuk melancarkan aksinya.
"Dari 12 adegan itu, termasuk pada saat tersangka bersama korban melintas di jalan raya dan tertangkap CCTV. Kemudian ada juga keterangan saksi yang tetangga korban, juga menyatakan bahwa korban dijemput tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, saat dikonfirmasi seusai rekonstruksi.
Menurut Rizky, dari 12 adegan yang diperagakan, tidak ada satu pun yang disangkal korban, karena adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan saksi-saksi dan juga tersangka saat dilakukan pemeriksaan.
Termasuk saat tersangka menonjok mata kiri korban, membentur-benturkan kepala korban ke tembok, menendang dan menjerat leher korban dengan kerudung yang dipakai korban, dan setelah itu pelaku menutupi korban dengan bangku.
"Temuan baru hanya pada adegan terakhir, pada saat saksi yang pemilik warung memanggil saksi lain yang ada di sekitar TKP untuk memastikan itu jasad atau bukan," ungkap Rizky.
Rizky menambahkan, pembunuhan yang dilakukan tersangka AI terhadap korban VPR, dipastikan telah direncanakan sejak awal, sebelum tersangka menjemput korban.
"Selanjutnya kami melengkapi berkas, kemudian kami akan limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan," tuturnya.
Tersangka AI merupakan teman satu sekolah dengan korban. Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati, karena saat tersangka menyatakan cinta, korban menolak dan mengaku sudah punya pacar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.