Berita Viral

Sosok Robert Bonosusatya Didesak Ditangkap Imbas Vonis Harvey Moeis Diperberat, MAKI: Tokoh Penting

Nama Robert Bonosusatya atau RBS kembali disebut menyusul vonis terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis dkk diperberat PT DKI

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
DIDESAK DITANGKAP - Kolase foto Robert Bonosusatya alias RBS (kanan) yang diduga bos Harvey Moeis (kiri) usai diperiksa penyidik Kejagung pada Senin (1/4/2024). MAKI meminta kejagung tangkap Robert Bonosusatya menyusul PT DKI Jakarta memperberat vonis Harvey Moeis dkk. 

SURYA.CO.ID - Nama Robert Bonosusatya atau RBS kembali disebut menyusul vonis terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis dkk diperberat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Seperti diketahui, PT DKI Jakarta menaikkan vonis Harvey Moesi dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun.

Sementara kolega Harvey Moeis, Helena Lim diperberat hukumannya dari lima tahun menjadi 10 tahun penjara. 

Lalu, eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani digandakan vonisnya dari 10 tahun menjadi 20 tahun penjara.

Meski demikian, kenaikan vonis ini menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman belum cukup.

Baca juga: Senasib Harvey Moeis, Vonis Crazy Rich PIK dan Eks Dirut PT Timah Dilipatgandakan, MAKI Belum Puas

Dia berharap agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu konglomerat Robert Bonosusatya atau RBS. 

Boyamin mendesak Kejagung juga segera menetapkan tersangka terhadap Robert lantaran diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun tersebut.

"Saya tetap meminta dan menuntut penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tersangka orang yang justru lebih penting."

 "Kalau Harvey Moeis tadi kan dihukum (20 tahun penjara) karena tokoh penting. Ini ada tokoh yang lebih penting yang harusnya menjadi tersangka dan dibawa ke pengadilan yaitu orang berinisial RBS," kata Boyamin dalam rekaman video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/2/2025).

Boyamin mengeklaim memiliki data terkait keterlibatan Robert dalam kasus korupsi PT Timah.

Dia menyebut Robert menjadi sosok yang paling banyak menikmati hasil korupsi.

"Sehingga tidak adil jika dia tidak diproses hukum juga," ujar Boyamin.

Menurutnya, jika Robert tidak segera ditangkap dan diadili, maka kerugian negara imbas kasus korupsi ini tak bisa kembali.

Pasalnya, para terdakwa seperti Harvey Moeis hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim tidak menikmati uang korupsi sebanyak Robert.

"Kalau Harvey Moeis dkk, kerugian negara nggak sampai Rp1 triliun. Harvey Moeis kan hanya Rp400 miliar uang penggantinya. Belum yang lain-lain yang (menikmati) Rp2 triliun."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved