Imbas Efisiensi Anggaran, 232 Unit Mobil Dinas KPU Seluruh Jawa Timur Ditarik

Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, turut berdampak pada kendaraan dinas yang selama ini dipakai KPU seluruh Jawa Timur. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
EFISIENSI ANGGARAN - Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini saat ditemui di Kantor KPU Jawa Timur, Kamis (13/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, Nanik menjelaskan terkait ratusan kendaraan dinas KPU yang terimbas efisiensi anggaran. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, turut berdampak pada kendaraan dinas yang selama ini dipakai Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Jawa Timur. 

Saat ini, total ada 232 unit mobil dinas milik KPU se Jatim ditarik. 

Jumlah mobil tersebut, merupakan akumulasi dari 4 unit di KPU tingkat provinsi dan masing-masing 6 unit dari 38 KPU Kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur. 

Khusus di KPU provinsi, 4 unit mobil itu selama ini dipakai untuk jabatan setingkat kepala bagian atau Kabag. 

Sedangkan di tingkat daerah, dipakai oleh jajaran komisioner dan sekretaris di masing-masing daerah. 

"Selama ini, mobil itu memakai sistem sewa, dan sewanya habis di tanggal 14 Februari 2025," kata Sekretaris KPU Jatim, Ninik Karsini, Kamis (13/2/2025). 

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp 306 triliun pada tahun ini, melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Inpres tersebut, berisi tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Nanik menjelaskan, imbas efisiensi anggaran itu, sewa untuk mobil dinas di KPU tidak dilanjutkan. Sehingga, akhirnya ratusan mobil itu harus dikembalikan ke penyedia yang berada di Sidoarjo. 

Dalam penjelasan sebelumnya, pengembalian mobil dinas itu menghemat anggaran miliaran rupiah. 

Proses pengembalian itu, telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. 

Meski mobil dinas ditarik, namun Nanik mengungkapkan tidak akan berdampak terhadap kinerja di KPU. 

Sebab, mobil itu selama ini dipakai untuk menunjang tahapan Pemilu. Saat ini, tahapan pun telah selesai. 

Sehingga, diyakini hal tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap tugas keseharian KPU. 

"Apalagi karena di tiap kabupaten/kota pun sebetulnya (mobil dinas) juga ada," terang Nanik. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved