Hasto Kristiyanto Tersangka

Sosok Jamin Ginting Ahli Pidana yang Bela Hasto Kristiyanto dalam Sidang Praperadilan Lawan KPK

Inilah sosok Prof Jamin Ginting, ahli pidana yang bela Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan melawan KPK.

Tribunnews
HASTO VS KPK - Pakar hukum Universitas Pelita Harapan, Prof Jamin Ginting, jadi saksi ahli di sidang aksus korupsi PT Timah Tbk, Senn (25/11/2024). Kini ia membela Hasto Kristiyanto di sidang praperadilan melawan KPK. 

Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.

Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.

Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved