Alasan Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polisi, Whatsapp Berkali-kali Diblokir, Ngaku Gak Diberi Nafkah

anak berusia 16 tahun berinisial IV melaporkan ayah kandungnya ke polisi karena merasa tidak mendapatkan nafkah

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/TONY HERMAWAN
ANAK MELAPORKAN AYAH - IV (tengah) bersama ibu dan pengacaranya menunjukkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk melaporkan ayahnya ke polisi. IV merasa ditelantarkan oleh ayah kandungnya sendiri. 

Komentar Tidak Mengenakkan dari Keluarga Ayah

Baca juga: Biodata Olga Syahputra yang Trending Tepat di Hari Ulang Tahun, Meninggal 10 Tahun Lalu

Setiap kali IV meminta nafkah yang merupakan haknya sebagai anak, ia sering mendapat komentar bernada tidak mengenakkan dari keluarga ayahnya.

"Padahal aku gak minta nafkah banyak, cuma minta bentuk apa yang jadi kebutuhan," ujarnya.

Sakit Hati karena Penelantaran

IV merasa sakit hati karena belum tentu tiap bulan ia mendapatkan Rp 100 ribu dari ayahnya.

Namun, tiap kali meminta uang, akun WhatsApp-nya diblokir.

"Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," tegasnya.

Johan Widjaja, pengacara IV, mengungkapkan bahwa kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.

Kliennya merasa tidak punya pilihan lain selain melaporkan ke polisi.

Dia berharap dari laporan tersebut IV bisa mendapatkan haknya sebagai anak.

Baca juga: Selain Penjual Sayur di Magetan, Ini Sosok Kades Pesu Turut Digugat Bitner Pemilik Toko Kelontong

"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Johan Widjaja.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved