Alasan Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polisi, Whatsapp Berkali-kali Diblokir, Ngaku Gak Diberi Nafkah

anak berusia 16 tahun berinisial IV melaporkan ayah kandungnya ke polisi karena merasa tidak mendapatkan nafkah

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/TONY HERMAWAN
ANAK MELAPORKAN AYAH - IV (tengah) bersama ibu dan pengacaranya menunjukkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk melaporkan ayahnya ke polisi. IV merasa ditelantarkan oleh ayah kandungnya sendiri. 

SURYA.co.id, Sidoarjo - Seorang anak berusia 16 tahun berinisial IV melaporkan ayah kandungnya ke polisi karena merasa tidak mendapatkan nafkah selama 10 tahun.

IV, siswa kelas XII di SMA swasta di Sidoarjo, harus berjuang sendiri dengan menjual gorengan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Setiap pagi, IV menggoreng adonan kue yang kemudian dijual di sekolahnya.

Ayahnya yang bekerja di Magelang, tidak pernah memberi nafkah kepada IV.

Inisiatif Membantu Ibu

IV tinggal bersama ibunya dan berinisiatif membantu meringankan beban keluarganya karena merasa bahwa seluruh biaya sekolah dan kebutuhan hidupnya ditanggung oleh sang ibu.

Baca juga: VIRAL Truk Boks Kabur Ajak Polisi Kebut-Kebutan di Surabaya, Baru Menyerah di Perlintasan KA

Kesulitan Meminta Nafkah

"Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi, bahkan nomor teleponku diblokir," ujar IV.

Kejadian ini memuncak pada bulan Desember 2024 ketika ponsel IV rusak dan ia meminta Rp 500 ribu kepada ayahnya untuk biaya servis.

Ayahnya sempat berjanji akan memberikan uang tersebut pada awal Tahun Baru 2025.

Namun, janji tersebut tidak ditepati dan akun WhatsApp IV pun diblokir oleh ayahnya.

"Aku dibilang anak yang bisanya minta uang," katanya.

Laporan ke Polda Jatim

Merasa sudah cukup dengan penelantaran yang dialaminya, IV akhirnya memutuskan untuk melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas tuduhan penelantaran anak.

Keputusan ini bukanlah pilihan yang mudah bagi IV, namun ia merasa ini adalah satu-satunya jalan untuk memperjuangkan haknya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved