Haji 2025

380 CJH 2025 Kab Madiun Mulai Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan, Ada 1 yang Gagal Berangkat Haji 2025

Para calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Madiun mulai mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk berangkat haji 2025 ke Tanah Suci.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
Dinkes Kabupaten Madiun
PERIKSA KESEHATAN - Calon Jemaah Haji 2025 Kabupaten Madiun mulai mengikuti pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Geger, Minggu (9/2/2025). Per 7 Februari 2025, 380 CJH terdaftar di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). 

SURYA.co.id | MADIUN - Para calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Madiun mulai mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk berangkat haji 2025 ke Tanah Suci.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr Selly Fitriani, menerangkan jumlah yang terdaftar di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) ada 380 CJH.

“Ada 92 CJH dinyatakan sehat atau Istitha'ah, 150 dinyatakan memenuhi syarat namun membutuhkan pendampingan obat, atau harus membawa obat saat menjalankan ibadah haji di tanah suci, 3 orang yang membutuhkan pendamping karena keterbatasan fisik,” terang Selly, Minggu (9/2/2025).

Ia menambahkan untuk 134 CJH masih menunggu hasil evaluasi dari dokter spesialis, lantaran memiliki permasalahan kesehatan lanjutan.

“Ada satu orang tidak memenuhi syarat untuk berangkat haji tahun ini karena ada permasalahan sakit jantung. Terkait hal ini sudah melapor ke Kemenag, untuk mengundurkan diri dan berangkat tahun depan,” imbuhnya.

Dirinya mengatakan pemeriksaan kesehatan masih terus berjalan sampai nanti H-7 hari keberangkatan haji.

“Masih ada seperti setelah pelunasan biaya haji, lalu pendamping dari keluarga Calon Jemaah Haji, petugas kesehatan, pendamping dari daerah dan lain sebagainya juga tetap akan dilakukan tes kesehatan,” ujarnya.

Ia juga memaparkan empat kategori tes kesehatan yang dijalani meliputi Tes Kesehatan Medis Dasar, Kognitif, Kesehatan Mental dan Perilaku Sehari Hari.

“Jika ada yang terindikasi penyakit akan langsung diberikan rujukan ke dokter spesialis untuk pengobatan. Saat di dokter spesialis diobati, sebulan kemudian ada evaluasi dan hasilnya di input ke Siskohatkes,” paparnya.

Bagi yang belum sehat, lanjut Selly, tetap dilanjut terus sampai hari terakhir batas pelunasan.

“Sesuai ketentuan Kemenag baru akan ditentukan apakah memungkinkan untuk berangkat atau tidak,” pungkas Selly.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved