Berita Viral

Duduk Perkara Hotman Paris Vs Razman Nasution yang Berujung Ricuh di Sidang, Dipicu Eks Aspri Cantik

Inilah duduk perkara perseteruan dua pengacara, Hotman Paris dan Razman Nasution hingga ricuh di persidangan pada Kamis (6/2/2025). 

|
Editor: Musahadah
kolase tangkapan layar kompas TV/instagram hotman paris
RICUH DI SIDANG - Terdakwa Razman Nasution mengamuk dan mendekati Hotan Paris saat sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) (foto kanan). Kedekatan Hotman Paris dan eks Aspri-nya, Iqlima Kim (foto kiri). 

Laporan tersebut berisi dugaan pelcehan secara verbal maupun non verbal yang diduga dilakukan Hotman Paris kepada Iqlima Kim.

Pelecehan tersebut diduga dilakukan Hotman Paris saat Iqlima Kim yang berstatus janda satu anak itu menjadi asprinya.

Namun, sebelum Iqlima Kim melalui pengacaranya, Razman Arif Nasution melapor, ternyata Hotman Paris lebih dahulu melaporkan mantan asprinya itu ke Bareskrim.

Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

4. Razman Nasution Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan pengacara Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Penetapan tersangka Razman Arif Nasution itu buntut laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

 "Bahwa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Tersangka (Razman Arif Nasution) dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan resmi, Rabu (5/4/2023).

Razman Arif Nasuiton dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Kasus ini pun terus berlanjut hingga akhirnya Razman Nasution menjadi terdakwa dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razman Mengamuk di Ruang Sidang, Hotman Paris: Kangen Kali Lihat Jas Mahalku?"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved