Berita Viral
Duduk Perkara Hotman Paris Vs Razman Nasution yang Berujung Ricuh di Sidang, Dipicu Eks Aspri Cantik
Inilah duduk perkara perseteruan dua pengacara, Hotman Paris dan Razman Nasution hingga ricuh di persidangan pada Kamis (6/2/2025).
SURYA.CO.ID - Inilah duduk perkara perseteruan dua pengacara, Hotman Paris dan Razman Nasution hingga ricuh di persidangan pada Kamis (6/2/2025).
Kericuhan terjadi saat Hotman Paris menjadi saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Razman Nasution sebagai terdakwa.
Insiden berawal saat majelis hakim memutuskan sidang akan digelar secara tertutup.
Hakim beralasan ada unsur asusila yang akan diungkap dalam persidangan.
Namun, keputusan itu tidak diterima Razman dan tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Sosok Pengacara Razman Nasution yang Viral Nekat Naik Meja saat Sidang Melawan Hotman Paris
Dia berusaha agar sidang dapat dilaksanakan secara terbuka serta diliput oleh media.
Hal itu sempat membuat persidangan diskors selama kurang lebih 1 jam.
Majelis hakim kemudian membuka kembali sidang sekitar pukul 12.45 WIB dengan keputusan yang sama, menggelar sidang secara tertutup.
Tak terima, Razman Nasution sempat berdebat dengan Hakim Ketua dan meminta persidangan dilakukan terbuka dan bisa disiarkan secara langsung.
"Kalau saudara memilih untuk meninggalkan persidangan, itu hak Anda. Majelis akan menggelar persidangan tertutup untuk umum," tegas Hakim Ketua yang langsung memerintahkan petugas keamanan untuk mengeluarkan pihak yang tidak berkepentingan keluar dari ruang sidang.
"Tidak bisa! Tidak bisa. Ini tidak bisa dipermainkan," ungkap Razman.
Ia bahkan tidak ragu untuk mendekati meja Hakim Ketua untuk protes.
Cekcok akhirnya tidak terhindarkan.
Razman Nasution terus berteriak, kukuh menolak keputusan majelis hakim dan menuntut agar persidangan bisa dilakukan secara terbuka.
Puncaknya, Razman Nasution menggebrak meja di depan majelis hakim.
Hotman Paris
Razman Nasution
Iqlima Kim
Razman Nasution Terdakwa
Aspri Hotman Paris
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Profil Karni Ilyas: Jurnalis Senior yang Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu |
|
|---|
| Aturan WFH Terbaru 2026: Kemenaker Imbau Perusahaan Swasta Kerja dari Rumah 1 Hari Sepekan |
|
|---|
| Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, Disidang Peradilan Koneksitas atau Militer Murni? |
|
|---|
| Rekam Jejak Harli Siregar Kajati Sumut yang Panggil Kajari Danke Rajagukguk Imbas Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| Membedah Materi Gugatan 9 Purnawirawan Jenderal ke Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|