Berita Viral
Duduk Perkara Hotman Paris Vs Razman Nasution yang Berujung Ricuh di Sidang, Dipicu Eks Aspri Cantik
Inilah duduk perkara perseteruan dua pengacara, Hotman Paris dan Razman Nasution hingga ricuh di persidangan pada Kamis (6/2/2025).
Ia juga meminta majelis hakim untuk diganti karena dituding tidak transparan dalam menangani kasus yang dilaporkan Hotman Paris itu.
Bahkan Razman sempat mendatangi dan coba mengkonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.
Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.
Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.
Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.
Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.
Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.
Sejumlah personel kepolisian sampai diterjunkan untuk mengamankan ruang sidang yang semakin memanas.
Awak media serta orang lain yang tidak berkepentingan dalam sidang kemudian diminta keluar oleh polisi.
Polisi kemudian menutup ruang sidang.
Tak sampai 10 menit, sidang berakhir karena dinyatakan ditunda hingga 20 Februari 2025 mendatang.
Bagaimana duduk perkara ini, berikut uraiannya:
- Dipicu Aspri
Perseteruan ini berawal saat Hotman Paris disomasi mantan sekretaris pribadi (sekpri), Iqlima Kim.
Iqlima Kim mensomasi Hotman terkait dugaan pelecehan seksual dan prostitusi.
Hotman Paris
Razman Nasution
Iqlima Kim
Razman Nasution Terdakwa
Aspri Hotman Paris
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Profil Karni Ilyas: Jurnalis Senior yang Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu |
|
|---|
| Aturan WFH Terbaru 2026: Kemenaker Imbau Perusahaan Swasta Kerja dari Rumah 1 Hari Sepekan |
|
|---|
| Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, Disidang Peradilan Koneksitas atau Militer Murni? |
|
|---|
| Rekam Jejak Harli Siregar Kajati Sumut yang Panggil Kajari Danke Rajagukguk Imbas Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| Membedah Materi Gugatan 9 Purnawirawan Jenderal ke Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Hotman-Paris-Vs-Razman-Nasution.jpg)