Berita Viral
Duduk Perkara Hotman Paris Vs Razman Nasution yang Berujung Ricuh di Sidang, Dipicu Eks Aspri Cantik
Inilah duduk perkara perseteruan dua pengacara, Hotman Paris dan Razman Nasution hingga ricuh di persidangan pada Kamis (6/2/2025).
Dalam somasi yang dilayangkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim, Hotman Paris diberi waktu 7x24 jam untuk menemui mereka dan mengakui perbuatannya.
Iqlima merupakan aspri ke-9 Hotman Paris. Pertemuannya denan Hotman Paris pertama di kelab malam di Jakarta.
Iqlima Kim memilih mundur dari aspri lantaran sudah tak cocok lagi dengan sang pengacara hebat itu hingga kerap cekcok.
Iqlima Kim menggandeng pengacara Razman Arif Nasution untuk memperkarakan dugaan pelecehan yang dialaminya.
Razman pun membenarkan adanya dugaan pelecehan itu.
"(Tudingan pelecehan terhadap Iqlima Kim) Itu benar," kata Razman Arif Nasution saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (29/4/2022) pagi.
2. Dibantah Hotman Paris
Melihat ulah Iqlima Kim melaporkan dirinya tersebut, Hotman Paris menilai, mantan asprinya itu sedang panjat sosial (pansos).
"Itu fitnah dan pansos (panjat sosial)," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/4/2022).
Hotman Paris mengancam akan melaporkan Razman dan Iqlima terkait dugaan pencemaran nama baik karena dianggap telah menyebarkan berita tidak benar dan mencemari namanya.
"Saya akan laporkan ke polisi timnya dan pengacaranya juga," ungkap Hotman Paris.
Hotman Paris meminta semua bukti yang menyebut dirinya telah melakukan tindak pelecehan dan prostitusi tersebut.
"Mana ada kalau pun ada kejadian di mobil bagaimana dia bisa buktikan. Aduh itu orang. Karena dia aku cuekin, dia pansos itu," ujar Hotman Paris.
3. Hotman dan Iqlima Kim saling lapor
Artis sekaligus eks asisten pribadi (aspri), Iqlima Kim resmi melaporkan mantan bosnya, Hotman Paris ke Bareskrim Polri, Rabu (25/5/2022).
Hotman Paris
Razman Nasution
Iqlima Kim
Razman Nasution Terdakwa
Aspri Hotman Paris
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Profil Karni Ilyas: Jurnalis Senior yang Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu |
|
|---|
| Aturan WFH Terbaru 2026: Kemenaker Imbau Perusahaan Swasta Kerja dari Rumah 1 Hari Sepekan |
|
|---|
| Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, Disidang Peradilan Koneksitas atau Militer Murni? |
|
|---|
| Rekam Jejak Harli Siregar Kajati Sumut yang Panggil Kajari Danke Rajagukguk Imbas Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| Membedah Materi Gugatan 9 Purnawirawan Jenderal ke Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Hotman-Paris-Vs-Razman-Nasution.jpg)