Tawon Vespa Sengat Ibu di Ngawi Hingga Meninggal, Polisi Batal ke TKP Karena Faktor Keamanan
Sengatan kawanan tawon vespa menyebabkan seorang ibu di Desa Pocol, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, NGAWI - Sengatan kawanan tawon vespa menyebabkan seorang ibu rumah tangga bernama Sumarni (56), meninggal dunia pada Kamis (6/2/2025) subuh.
Korban adalah warga Desa Pocol, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim).
Sebelumnya, korban sempat dirujuk dari Klinik Kecamatan Sine ke Rumah Sakit (RS) Hastuti Sragen.
Anak korban, Ira Widayanti menuturkan, almarhumah sebelumnya mencari rumput bersama tetangga di ladang yang tidak jauh dari rumahnya pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Tiba-tiba kawanan tawon vespa datang menyerang bagian kepala ibu hingga lemas. Setelah itu langsung ditolong oleh warga,” tuturnya.

Saksi mata, Dimas Kurniawan, mengaku datang ikut mengevakuasi jasad korban untuk dibawa ke tempat yang aman dari sengatan tawon.
“Posisi tawon sudah kabur. Akibat peristiwa ini warga jadi takut kalau mau cari rumput,” ucapnya.
Jenazah korban telah tiba di rumah duka, untuk selanjutnya dimakamkan di TPU setempat.
Polisi yang berniat mendatangi TKP korban disengat kawanan tawon vespa mengurungkan niatnya, lantaran faktor keamanan.
“Tidak ada satupun warga yang berani beraktivitas cari rumput. Rencananya warga beramai-ramai mencari lokasi sarang tawon untuk dimusnahkan,” tandas Suyatno, warga setempat.
korban tawon vespa meninggal
ibu di Ngawi meninggal disengat tawon
tawon vespa
Desa Pocol
Kecamatan Sine
Ngawi
Berita Ngawi
Selendang Terlilit Masuk Gir Roda Motor, Pasutri di Ngawi Terjatuh Dan DDitabrak Truk Elpiji |
![]() |
---|
Buruh di Ngawi Mengaku Anggota TNI Demi Kencani Mahasiswi, Dilaporkan Setelah Jual Diesel |
![]() |
---|
Melaju Terlalu Ke Tengah, Pengendara Supra X Serempet Roda Empat dan Diseruduk Vixion di Ngawi |
![]() |
---|
Konvoi Motor Di Pagi Buta, Sekelompok Pelajar di Ngawi Ditangkap Akibat Lempari Warga Dengan Petasan |
![]() |
---|
Pemutilasi Uswatun Khasanah Dituntut Hukuman Mati, Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.