Gadis 13 Tahun di Jember Dinodai Tetangga, Pelaku Kabur Setelah Dipergoki Sang Ibu di Kamar Anaknya

Peristiwa tersebut terungkap ketika H mendengar putrinya yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) menjerit dari dalam kamarnya.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
megapolitan.kompas.com
DINODAI TETANGGA - Ilustrasi kasus rudapaksa anak di bawah umur. Seorang anak perempuan 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual tetangganya sendiri di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Kamis (6/2/2025). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Kekerasan seksual pada anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini di Jember di mana seorang anak perempuan berusia 13 tahun menjadi korban pria tetangganya sendiri.

Tindak kekerasan seksual itu terjadi Rabu (5/2/2025) dini hari saat pelaku diam-diam masuk ke kamar korban di Kecamatan Tanggul.

Tindak rudapaksa itu dilakukan S (50) kepada korban yang masih berusia 13 tahun. Dan keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polsek Tanggul, Jember, Kamis (6/2/2025).

Dari penuturan ibu korban berinisial H, pelaku yang merupakan tetangganya sendiri melancarkan aksinya sekitar pukul 06.00 WIB, saat putrinya masih tertidur di dalam kamarnya.

Peristiwa tersebut terungkap ketika H mendengar putrinya yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) menjerit dari dalam kamarnya.

Sang ibu bergegas mendatangi kamar putrinya  serta bertanya apa yang terjadi. "Saya baru datang dari sungai dan mendengar anak saya menjerit, saya tanya kenapa? Saya sudah dianu mak," kata H menirukan ucapan korban.

Yang mengagetkan H, saat itu ternyata pelaku masih berada di dalam kamar putrinya, sehingga perempuan itu langsung melabraknya. "Jadi saya masuk ke kamarnya, terbukti sungguhan (S) yang masih berada di dalam kamar itu saya amuk," imbuhnya.

Bagaikan tersambar petir, H mengaku terkejut mengetahui anak gadisnya telah dilecehkan tetangganya sendiri.

"Saya lepas kontrol menjerit dan mengamuk kepada pelaku sekenanya, sampai akhirnya saya jatuh pingsan dan pelaku melarikan diri," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan korban, kata H, putrinya menjerit saat melihat  terduga pelaku telah melepas celana dalamnya dan menindih tubuh anak gadisnya.

"Terduga pelaku juga sempat mencoba menghentikan jeritan korban dengan mencubit hingga meninggalkan bekas memar," ungkapnya.

Setelah dinodai pelaku, korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Kapolsek Tanggul, AKP Suhartanto mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu.

"Korban masih memasukkan laporan hari ini, tentunya kami terima untuk dimintai keterangan. Selanjutnya nanti kami mengambil langkah-langkah," kata Suhartanto, Kamis (6/2/2025).

Tanto mengaku, korban belum menjalani visum sebab pihak keluarga baru melaporkan kasus tersebut  hari ini. "Kami harus berkoordinasi dengan UPT (Perlindungan Perempuan dan Anak) agar dilakukan pendampingan. Nanti bersama-sama dilakukan visum," urainya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved