Anggaran Infrastruktur Dari Pusat Rp 0, Pemkab Bondowoso Pusing 800 KM Jalan Masih Rusak

"Pasti kita pusing. Sementara yang paling berat saat ini kan kerusakan jalan, jembatan, saluran irigasi," ujar anggota Fraksi PKB itu.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Deddy Humana
surya/Sinca Ari Pangistu (Sinca)
PERBAIKI JALAN SENDIRI - Warga Kecamatan Cermee sedang memperbaiki jalan secara swadaya pada 12 Januari 2025. Kerusakan jalan di Kabupaten Bondowoso masih cukup tinggi sedangkan saat ini sudah ada penghematan anggaran daerah dan pemangkasan anggaran dari pusat. 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Penghematan anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat dipastikan berdampak pada program pembangunan di daerah, termasuk di Kabupaten Bondowoso.

Yang ekstrem, dana transfer dari pusat untuk infrastruktur di Bondowoso tahun 2025 ternyata dipangkas 100 persen atau sepenuhnya, alias Rp 0.

Pemangkasan itu berarti tahun ini Bondowoso mendapat nol persen atau tidak ada sama sekali anggaran infrastruktur. Padahal Bondowoso sudah mendesak untuk perbaikan jalan yang membentang ratusan kilometer.

PJ Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025), membenarkan tidak ada jatah transfer untuk daerah. "Kalau untuk dana infrastrur sama sekali tidak ada ," kata Hadi.

Ia menjelaskan, awalnya anggaran infrastruktur Bondowoso yang ditransfer dari pusat mencapai Rp 50 miliar lebih. Namun ternyata semuanya dibatalkan tahun 2025 ini.

Untuk itulah pembangunan infrastruktur di Bondowoso akan ditata ulang. Karena informasi sementara, penggunaan anggaran infrastruktur akan dibangun pusat semua. 

Sampai pembangunan tersier irigasi yang kecil-kecil, pemerintah pusat yang akan cawe-cawe. "Bocoran saja, belum menjadi suatu keputusan. Kita tunggu saja pelaksanaannya," jelasnya.

Hadi juga membenarkan, bahwa informasi sementara nantinya pemda hanya bisa mengusulkan karena semua pelaksanaan pembangunan fisik akan dilakukan pmerintah pusat.

Disinggung kebutuhan infrastruktur sendiri, kata Hadi, pihaknya mengindektifikasi banyak hal. Seperti jalan pertanian, jalan-jalan ke objek wisata, dan lainnya. "Sebenarnya kami sudah usulkan (perbaikan)  jalan-jalan pariwisata," ujarnya.

Sementara ada beberapa kerusakan fasilitas irigasi dam, jalan dan jembatan akibat bencana alam.

Dan untuk sementara yang bisa digunakan adalah biaya tak terduga (BTT) kabupaten/provinsi, dan pengajuan kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono mengatakan, terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 berdampak pada DAU pekerjaan umum kabupaten Bondowoso yang habis karena pemangkasan.

"DAU yang diperuntukkan untuk pekerjaan umum sekarang sudah tidak ada lagi," kata Sutriyono.

Ia menjelaskan, DAU ini tidak hanya untuk infrastruktur jalan, tetapi juga untuk irigasi, dan pengeboran air bersih. Karena ituu sudah ditetapkan dalam APBD 2025 pada November 2024 lalu.

"Pasti kita pusing. Sementara yang paling berat saat ini kan kerusakan jalan, jembatan, saluran irigasi," ujar anggota Fraksi PKB itu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved