Sengketa Pilkada Ponorogo 2024, MK Tolak Gugatan Paslon Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Ndaru
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pasangan Calon nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusuma Daru
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Gugatan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusuma Daru ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil pemilihan Pilkada Ponorogo 2024.
Putusan penolakan dibacakan oleh Hakim MK Saldi Isra, tentang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) nomor 45/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang disiarkan melalui Kanal Youtube MK, Selasa (4/2/2025).
Di mana, MK menolak permohonan yang diajukan oleh pemohon, karena bukti-bukti a quo bersifat obscure (tidak jelas).
Dengan putusan tersebut, Paslon 02 Sugiri Sancoko-Lisdyarita dinyatakan sah memenangkan Pilkada Ponorogo 2025.
Dalam gugatannya, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Ndaru mempersoalkan beberapa permasalahan.
Yaitu, KPU melakukan pelanggaran dengan meloloskan salah satu pasangan calon yang diduga tidak memenuhi syarat pencalonan. Di antaranya tentang mutasi pejabat yang dilakukan oleh Sugiri Sancoko-Lisdyarita.
Lalu, mempermasalahkan ijazah S1 Sugiri Sancoko.
Terakhir, penggunaan APBD untuk pembentukan baret merah (Barisan RT mengukir sejarah).
“Mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan, pemohon tidak dapat diterima" ungkap Suhartoyo, Hakim MK.
“Hari ini, sudah disampaikan atau diucapkan putusan MK berkaitan dengan permohonan pemohon, pihak penggugat itu, Paslon 01. intinya bahwa permohonannya ditolak,” ungkap Ketua KPU Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna, Selasa.
Kuasa hukum Paslon 02, Indra Priangkasa dan Hasyim mengaku, dengan putusan MK tersebut, hukum bersifat adil dan tidak bisa dipaksakan sesuai dengan kepentingan.
"Mari kita bersama-smaa berbenah untuk Ponorogo, karena sudah tidak ada 01 maupun 02, yang ada hanya bupati dan wabup terpilih H Sugiri Sancoko dan Wabup Lysdiarita,” pungkasnya.
sengketa Pilkada Ponorogo 2024
Pilkada Ponorogo 2024
Ipong Muchlissoni
Segoro Luhur Kusumo Ndaru
Ponorogo
Berita Ponorogo
| Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK Usai Mutasi 138 Pejabat |
|
|---|
| Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Sejumlah Pejabat Diduga Terlibat |
|
|---|
| Mobil Sekda dan Direktur RSUD Ponorogo Dikabarkan Masuk Polres Ponorogo, Ikut Terseret OTT KPK? |
|
|---|
| Alasan KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terlibat Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan |
|
|---|
| KPK Tangkap Bupati Ponorogo Atas Dugaan Korupsi Promosi Jabatan, PDIP Jatim Pilih Wait And See |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sugiri-Sancoko-dan-Ipong-Muchlissoni-422025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.