TSK Korupsi PKBM Tidak Punya Akses ke Pusdatin, Kejari Pasuruan Didesak Periksa Pejabat Dispendikbud

Prinsipnya kalau ES tidak punya akses langsung, logikanya tidak mungkin ia mendapatkan data semudah itu.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
KORUPSI DANA PKBM - Kejari Pasuruan membawa ES ke Rutan Bangil setelah pemeriksaan dalam dugaan penyalahgunaan anggaran operasional PKBM beberapa waktu lalu. 

“Pencurian data itu dilakukan dengan cara mengakses bank data dari website Pusdatin. Dan itu dilakukannya dengan menggunakan akun Dispendikbud Kabupaten Pasuruan,” papar Kajari Pasuruan, Teguh Ananto.

Setelah mengambil data calon peserta didik itu, kata Teguh, tersangka menginputnya menjadi peserta didik pada aplikasi Dapodik lembaga PKBM di Kabupaten Pasuruan. Dan lagi lagi, itu dilakukan dengan akun Dispendik.

“Tujuan tersangka adalah mendongkrak jumlah penerimaan dana bantuan operasional. Semakin banyak peserta didiknya maka semakin besar bantuan operasional untuk program PKBM ini,” paparnya.

Dijelaskan kajari, dari hasil penyidikan, data peserta didik ini banyak yang fiktif. Artinya, tidak semua peserta didik yang terdaftar itu mengikuti program PKBM. Bisa jadi, namanya hanya dicatut untuk kepentingannya.

“Untuk selebihnya, apakah ada keterlibatan Dispendikbud dalam konteks ini, terus seberapa besar power yang dimiliki tersangka, sedang kami kembangkan. Yang jelas, apapun hasilnya akan kami sampaikan,” ungkapnya.  ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved