TSK Korupsi PKBM Tidak Punya Akses ke Pusdatin, Kejari Pasuruan Didesak Periksa Pejabat Dispendikbud
Prinsipnya kalau ES tidak punya akses langsung, logikanya tidak mungkin ia mendapatkan data semudah itu.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
“Pencurian data itu dilakukan dengan cara mengakses bank data dari website Pusdatin. Dan itu dilakukannya dengan menggunakan akun Dispendikbud Kabupaten Pasuruan,” papar Kajari Pasuruan, Teguh Ananto.
Setelah mengambil data calon peserta didik itu, kata Teguh, tersangka menginputnya menjadi peserta didik pada aplikasi Dapodik lembaga PKBM di Kabupaten Pasuruan. Dan lagi lagi, itu dilakukan dengan akun Dispendik.
“Tujuan tersangka adalah mendongkrak jumlah penerimaan dana bantuan operasional. Semakin banyak peserta didiknya maka semakin besar bantuan operasional untuk program PKBM ini,” paparnya.
Dijelaskan kajari, dari hasil penyidikan, data peserta didik ini banyak yang fiktif. Artinya, tidak semua peserta didik yang terdaftar itu mengikuti program PKBM. Bisa jadi, namanya hanya dicatut untuk kepentingannya.
“Untuk selebihnya, apakah ada keterlibatan Dispendikbud dalam konteks ini, terus seberapa besar power yang dimiliki tersangka, sedang kami kembangkan. Yang jelas, apapun hasilnya akan kami sampaikan,” ungkapnya. ****
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
PKBM Pasuruan
korupsi dana PKBM
Kejari Pasuruan
LSM Merak Pasuruan
Dispendikbud Pasuruan
peran Dispendikbud dalam korupsi PKBM
Pasuruan
Pusdatin
Diluncurkan di Pasuruan, Benih Hibrida NK2133 J Angkat Produktivitas Padi dan Dukung Swasembada |
![]() |
---|
Perkara Korupsi PKBM Teralihkan Isu Uang Keamanan, Kejari Pasuruan Akan Kejar Pencatut Lembaganya |
![]() |
---|
Revolusi Pengelolaan Sampah Dimulai di Pandaan, Pasuruan Kejar Zero Waste Dengan Insinerator |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PKBM Pasuruan Minta 5 Persen Setiap Pencairan, Kejari Dicatut Dapat Uang Keamanan |
![]() |
---|
Jawab Harapan Rakyat Lewat Anggaran, Mas Rusdi Optimistis Wujudkan Pasuruan Sejahtera Berkeadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.