Mancing Berujung Maut, Remaja di Jember Meninggal Hanyut di Aliran Dam Bangsalsari

Remaja berusia 19 tahun tersebut, ditemukan tewas saat hanyut di aliran sungai Dam Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Jember.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Polsek Bangsalsari
Jenazah Ahmad Dani Setiawan saat tiba di rumah duka di Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, Senin (3/2/2025) dini hari. Korban ditemukan tewas hanyut di sungai Dam Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Ahmad Dani Setiawan, warga Desa Karangsono di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), meninggal dunia di usia muda. 

Remaja berusia 19 tahun tersebut, ditemukan tewas saat hanyut di aliran sungai Dam Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Jember.

Kapolsek Bangsalsari, AKP Joko Sumargo, mengatakan bahwa korban dilaporkan hanyut di aliran Dam Bangalsari pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pada pukul tersebut, korban dilaporkan hilang dan baru berhasil ditemukan pada malam hari, pukul 21.25 WIB," ujar Joko, Senin (3/2/2025).

Menurut keterangan saksi di tempat kejadian perkara, lanjutnya, korban saat itu pergi memancing ikan bersama dua temannya di aliran sungai Dam Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari.

"Selanjutnya, dua temannya berniat pulang sekitar pukul 15.00. Sementara, korban tidak pulang," urai Joko.

Saat itu, imbuh Joko, dua temanya ini mencoba mencari keberadaan korban.

Namun, remaja ini tidak ada di lokasi pemancingannya.

"Akhirnya hal itu dilaporkan ke Polsek Bangsalsari, setelah dilakukan pengasatan sungai. Korban diketemukan pukul 21.25 WIB dalam keadaan sudah meninggal dunia," ucapnya.

Joko menduga korban tidak bisa berenang ketika terjatuh di aliran sungai tersebut, sehingga tubuh pria ini hanyut terbawa arus.

"Diduga tidak bisa berenang. Karena ditubuh korban tidak diketemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan," ulasnya.

Setelah berhasil ditemukan, Joko mengaku langsung membawa korban ke Puskesmas Sukorejo, Bangsalsari.

Kemudian, korban dibawa ke rumah duka.

"Keluarga korban dibuatkan surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi pada jasad korban, dan menerima hal itu sebagai musibah," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved