SPMB 2025

Sistem Zonasi PPDB Berubah Jadi Domisili SPMB 2025, Dispendik Surabaya Minta Warga Tak Cemas

Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti rencana pengubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

SURYA.co.id/Habibur Rohman
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU 2025 - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau pelaksanaan makan bergizi gratis di SD Taquma Surabaya, Senin (13/1/2025). Pemkot Surabaya memastikan akan siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sebagai proses baru dalam seleksi siswa. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti rencana pengubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Mulai berjalan pada 2025, program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut akan juga dilakukan di Surabaya.

"Pada intinya kami siap (menerapkan sistem baru), nanti sosialisasi akan gencar dilakukan agar informasinya menyebar kepada semua masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh, Jumat (31/1/2025).

Saat ini, Dispendik Surabaya tengah menunggu teknis transisi sistem penerimaan siswa baru tersebut.

Yusuf optimistis, pengubahan sistem penerimaan siswa tidak akan menganggu proses pembelajaran hingga penerimaan siswa baru di Kota Pahlawan.

Sebab menurutnya, pergantian sistem dilakukan sebagai upaya memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua masyarakat. Sehingga, Yusuf mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak cemas.

Perubahan sistem yang akan diterapkan segera akan disosialisasikan setelah juknis dari Kementerian keluar.

Di samping itu, sekolah juga akan mendampingi siswa bersama orang tua/wali murid dalam pendaftaran siswa baru.

"Diharapkan orang tua memantau informasinya, karena nanti pastinya akan disosialisasikan secara pararel lewat media sosial atau media massa. Orang tua siswa tetap bisa mendaftar lewat pihak sekolah," harapnya.

Sejauh ini, Dispendik baru mendapatkan gambaran umum dalam SPMB. Di antaranya, penerapan jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi.

Jalur pada SPMB ini menggantikan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua pada PPDB.

"Saya sudah mendapatkan informasi terkait perubahan PPDB menjadi SPMB, sistem zonasi diganti menjadi domisili," kata Yusuf.

Pihaknya menduga, perubahan akan terjadi pada kuota masing-masing jalur.

"Sepertinya, hampir sama dengan sistem kemarin hanya mungkin presentasenya sedikit berubah menyesuaikan aturan daerah masing-masing," kata Yusuf mengira.

Pada PPDB di tahun ajaran tahun 2024-2025 lalu, Pemkot Surabaya membagi ke beberapa jalur untuk masuk ke sekolah negeri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved