Puluhan Kios di Pasar Pon Trenggalek Tak Pernah Dibuka: Akan Ditawarkan ke Pedagang dan Masyarakat

Sebanyak 72 kios di Pasar Pon Trenggalek, Jawa Timur, tidak pernah dibuka. Bahkan pedagang tidak membayar retribusi tahunan

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
SEPI PENGUNJUNG - 72 kios di Pasar Pon, Trenggalek, Jawa Timur, tidak pernah buka. Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menawarkan puluhan kios tersebut ke pedagang lainnya, Sabtu (1/2/2025). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Sebanyak 72 kios dari 479 kios di Pasar Pon, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), tidak pernah buka. 72 kios tersebut mayoritas berada di lantai dua.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran, mengaku telah berupaya menghubungi pedagang yang menempati kios tersebut agar membuka kiosnya.

Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu, selain tak mengindahkan imbauan Diskomidag Trenggalek, pedagang juga tidak merespons saat dihubungi.

"Dari inventarisasi kami, sebanyak 72 kios di Pasar Pon Trenggalek tidak ditempati. Bahkan pedagang tidak membayar retribusi tahunan," kata Saniran, Sabtu (1/2/2025).

Karena terus menumpuk, retribusi yang harus dibayar pun semakin bertambah. Data Diskomidag tunggakan retribusi bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta.

"Alasannya bermacam-macam, salah satunya menunggu ramai dulu Pasar Pon," urainya 

Karena tidak kunjung dibuka, Diskomidag Trenggalek sudah bersiap untuk menawarkan kios tersebut ke pedagang yang ada di sebelahnya.

Namun, jika tidak ada pedagang yang berminat untuk berjualan di pasar yang dibangun menggunakan APBN 2020 senilai Rp 73,8 miliar tersebut, maka Diskomidag Trenggalek akan mengumumkannya ke publik.

"Akan kami umumkan ke publik, dan akan kami undi jika ada banyak yang minat untuk menempati kios tersebut," pungkas Saniran.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved