Libatkan Petani Hutan Dalam Ketahanan Pangan, Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemberian Pupuk Bersubsidi

Selain masuk ke e-RDKK, kata Dadang, para petani hutan nantinya juga bisa mendapatkan bantuan selain pupuk bersubsidi.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
PEMBAGIAN PUPUK BERSUBSIDI - Pemkab Situbondo bersama Balai kehutan dan Dinas Pertanianmenggelar pertemuan di Intellegency Room Pemkab Situbondo untuk membahas pembagian pupuk untuk petani hutan, Jumat (31/1/2025). 

Sejauh ini, pihaknya belum bisa memperkirakan berapa banyak kebutuhan pupuk untuk petani hutan tersebut. "Belum bisa diestimasi karena petani hutan banyak yang belum menanam padi dan jagung dan masih banyak yang belum masuk dalam e-RDKK," bebernya.

Untuk bisa masuk ke e-RDKK, lanjutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya legalitas dokumennya. JUga SK dari Kementrian Pertanian bahwa petani tidak boleh mengelola lahan hutan lebih 2 hektare serta sudah menjadi anggota kelompok tani (gapoktan).

"Selama ini para petani hutan mendapatkan pupuk secara mandiri, maka  kita dorong untuk bisa masuk e-RDKK," ucapnya.

Dadang juga mengakui, pihaknya sudah lama mendorong petani hutan agar masuk e-RDKK. "Tetapi baru sebagian petani hutan yang masuk," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved